JAKARTA, KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk koordinasi terkait rencana impor energi dari Amerika Serikat. Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden yang memungkinkan pembelian langsung tanpa tender sehingga diperlukan analisis resiko dari aparat penegak hukum.
Airlangga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1/2026) siang. Ia didampingi oleh jajaran pegawai dari Kemenko Perekonomian. Setelah itu, disusul oleh Wamendag Dyah Roro Esti, dan Wamen ESDM Yuliot Esti. Wakil Menteri Luar Negeri dan Kementerian Keuangan juga diundang dalam acara tersebut. Namun, tidak terpantau hadir.
"(Kehadiran di KPK), pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Perpres (Peraturan Presiden) dan draft perpresnya sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assesment-nya," ujar Airlangga usai pertemuan dengan KPK.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menambahkan, masukan-masukan dari KPK diperlukan terutama mengenai analisis risiko untuk melengkapi dua perpres yang akan dibuat oleh pemerintah. Satu perpres akan mengatur terkait pembelian energi oleh Pertamina. Lalu, yang kedua adalah terkait dengan pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia.
"Risikonya mengenai mekanismenya saja," imbuh Airlangga menjelaskan singkat.
Pada medio November 2025, seperti dilansir dari Kompas.com, Airlangga Hartarto menyebut bahwa negosiasi perdagangan antara Indonesia dan AS telah memasuki tahap akhir, termasuk rencana penerbitan Perpres yang memberi ruang bagi PT Pertamina (Persero) membeli energi langsung dari perusahaan AS tanpa proses tender.
Rancangan perpres itu menjadi bagian dari kesepakatan tarif resiprokal yang tengah difinalisasi kedua negara. Penerbitan perpres hanya berlaku untuk pembelian dari perusahaan AS dan masih menunggu penyelesaian legal drafting dalam negosiasi tarif resiprokal.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pembelian nantinya tidak melalui tender tetapi penunjukan langsung.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menambahkan, selain membahas soal draf perpres importasi energi, pertemuan dengan KPK itu juga membahas soal tarif resiprokal dengan Amerika Serikat. Lebih spesifiknya adalah terkait dengan impor energi yang dilakukan oleh PT Pertamina.
"Makanya ada konsultasi dengan KPK sehingga ada mitigasi di situ terhadap potensi kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat, akan dikonsultasikan kepada KPK sebagai aspek pencegahan korupsi," jelasnya.
Secara khusus, Kementerian ESDM meminta masukan dan saran dari KPK bagaimana untuk menetapkan standar untuk produk impor dari Amerika Serikat.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada 15 Juli 2025 mengatakan, Indonesia telah sepakat untuk berbelanja energi kepada AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian AS 4,5 miliar dolar AS, dan 50 pesawat Boeing.
Lalu, pada 16 Juli 2025, Presiden RI Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan impor bahan bakar minyak hingga gas, gandum dan kedelai, dan sebagainya. Selain itu, Prabowo mengatakan rencana pembelian Boeing untuk membesarkan Garuda, yaitu membeli pesawat-pesawat baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, kedatangan Menko dan Wamen bidang ekonomi, ESDM, dan perdagangan ke KPK adalah terkait dengan rapat koordinasi di sektor pencegahan, khususnya berkaitan dengan importasi energi. Ada sejumlah pihak yang diundang dalam acara tersebut termasuk Menteri Keuangan, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Para pihak diundang oleh KPK untuk mendengarkan paparan dari KPK, khususnya berkaitan dengan kajian CRA (corruption risk assesment), dalam proses-proses importasi energi tersebut. Tidak ada hubungannya dengan penyidikan perkara korupsi pemeriksaan pajak," jelas Budi.
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah terkait dengan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat terutama untuk importasi energi. KPK melihat importasi energi itu memiliki peluang atau risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi sehingga perlu langkah mitigasi di awal. KPK dengan tugas pokok, dan fungsinya mencoba melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi tak perlu terjadi.
"KPK mencoba mencegah di awal sehingga ada analisis risiko yang berpotensi muncul dalam proses-proses importasi energi tersebut,” kata Budi.
Salah satu potensi risiko yang dibahas oleh KPK adalah adanya kebijakan penunjukan langsung PT Pertamina terkait impor energi.
Sebelumnya diberitakan, negosiasi penurunan tarif resiprokal AS yang sedang diupayakan Indonesia justru meningkatkan potensi risiko bagi operasional perusahaan energi milik negara. Pemerintah diharapkan dapat membantu melakukan kajian dan kerja sama terkait hasil negosiasi perdagangan tersebut.
Saat rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan PT Pertamina Persero dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/5/2025), Direktur Utama PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan, tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat menjadi tantangan bagi perseroan belakangan. Tantangan lain, penguatan nilai tukar dolar AS dan perubahan harga komoditas energi global.
Ia menilai, langkah Pemerintah Indonesia menyikapi kebijakan tarif AS dengan menegosiasikan impor di sektor energi merupakan langkah strategis yang didukung oleh Pertamina.
KPK mencoba mencegah di awal sehingga ada analisis risiko yang berpotensi muncul dalam proses-proses importasi energi tersebut.
Pemerintah juga pernah mengumumkan akan meningkatkan impor energi dari AS sebagai salah satu langkah negosiasi untuk menekan defisit neraca perdagangan RI-AS. Salah satunya, Indonesia mengusulkan peningkatan impor minyak mentah dan gas minyak cair (LPG/elpiji) hingga senilai 10 miliar dolar AS.
Adapun sejauh ini, Pertamina telah mengimpor minyak mentah dari AS dengan porsi sekitar 4 persen dari total volume impor dan elpiji yang sebanyak 57 persen dari total volume impor. Nilai impor minyak dan gas (migas) dari AS itu mencapai 3 miliar dolar AS per tahun.
Setelah berkoordinasi dengan tim perunding kebijakan tarif di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Simon menjelaskan, Pertamina mulai menjajaki ketersediaan pasokan migas dari AS yang sesuai dari sisi kualitas, volume, hingga aspek komersial yang kompetitif.
Namun, Simon mengakui, mereka menemukan tantangan teknis dan risiko yang harus dipertimbangkan dengan matang. Tantangan itu, antara lain, dalam aspek logistik dan distribusi, kesiapan infrastruktur, hingga aspek keekonomian yang dapat mengganggu ketahanan energi nasional.




