JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) Republik Indonesia (RI) belum memutuskan sikap terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Secara kelembagaan kami belum putuskan," kata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/2026), melansir laporan jurnalis KompasTV.
Sultan menyatakan pihaknya akan mendengarkan suara masyarakat terlebih dahulu sebelum menentukap sikap mengenai wacana tersebut.
"Kami harus mendengar suara masyarakat daerah mana yang terbaik," ucapnya.
Ia mengatakan DPD RI memiliki 152 anggota yang mewakili 38 provinsi dan setiap anggotanya punya legitimasi serta hak bersuara.
Baca Juga: PKS Tak Ingin Buru-Buru Ambi Sikap soal Kepala Daerah Ditunjuk DPRD: Kita Evaluasi 20 Tahun Pilkada
Sultan secara pribadi memandang biaya politik di Indonesia mahal sekali. Berdasar pengalaman berkali-kali penyelenggaraan, menurutnya sistem demokrasi langsung harus ditinjau ulang.
Namun, ia menyatakan hal itu tidak serta merta membuat sistem pemilihan langsung harus segera diubah menjadi tidak langsung. Dia mengatakan opsi pilkada tak langsung bisa saja hanya dilakukan untuk pemilihan gubernur.
"Tapi atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati, wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi," ucapnya.
Sultan menyatakan DPD RI tengah mengkaji wacana perbaikan sistem pemilu ke depannya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- pilkada dipilih dprd
- dpd ri
- pilkada
- dprd
- wacana pilkada dipilih dprd



