Prabowo Mau Bikin Badan Percepatan Perumahan, The Hud: Perlu Payung Hukum Kuat

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pengkajian bidang perumahan, permukiman, dan pengembangan perkotaan, The Hud Institute mengungkap usulan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) memerlukan dukungan payung hukum yang kuat.

Ketua Umum The Hud Institute, Zulfi Syarif Koto menjelaskan bahwa hal tersebut dibutuhkan guna memastikan BP3R ke depan dapat bekerja dengan optimal dalam menjalankan tugasnya. 

Pasalnya, dia menyebut bahwa BP3R dibentuk dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), sedangkan apabila berkaca pada badan pendukung pelaksaan perumahan lain seperti BP Tapera hingga Badan Bank Tanah, keduanya diatur dalam Undang-Undang (UU) hingga Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi kalau misalnya badan ini dia payung hukumnya perpres, mungkin tidak perpres bisa setingkat di atas UU dan PP? Karena Perumnas itu diatur PP, BP Tapera diatur UU, Bank Tanah diatur PP. Jadi itu yang saya khawatir," kata Zulfi saat ditemui di Tangerang, Rabu (14/1/2026).

Meski demikian, The Hud Institute berpandangan bahwa kehadiran badan ini akan mampu mengakselerasi penyediaan perumahan.

Mengingat, dalam satu tahun belakangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) cenderung condong menjalankan program yang masih bergantung pada suntikan APBN saja. Dengan adanya badan ini, diharapkan keran pendanaan perumahan akan semakin terbuka.

Baca Juga

  • Bocoran Satgas Perumahan: Badan Percepatan Perumahan Dibentuk Triwulan I/2026
  • Prabowo Mau Bentuk Badan Percepatan Perumahan, Apa Urgensinya?
  • Pengembang Usul Harga Rumah Subsidi Naik, Fahri Hamzah Bilang Begini

"Karena kalau PKP sekarang masih berbasis yang formal [mengandalkan APBN hingga suntikan Bank] sampai kapanpun tak akan selesai masalah perumahan, karena yang terbanyak modal datang dari sisi informal [investasi]," pungkasnya.

Pada saat yang sama, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menjelaskan bahwa rencana pengembangan BP3R tersebut disetujui Prabowo sebagai bentuk upaya percepatan pembangunan program 3 juta rumah pada tahun ini.

"Tentu itu yang membuat beliau memang menagih sehingga beberapa hari yang lalu atau beberapa minggu lalu saya dipanggil untuk menjelaskan kenapa ini tidak bisa dipercepat," kata Fahri dalam agenda The Hud Institute di Tangerang, Rabu (14/1/2026). 

Fahri lantas menjelaskan BP3R tersebut akan bertugas untuk mengintegarsikan kebijakan serta dampaknya terhadap supply dan demand perumahan bagi MBR.

Dia menegaskan, BP3R akan diluncurkan dalam waktu dekat. Bahkan dia menekankan bahwa badan tersebut akan dibentuk pada bulan ini.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Forum Hakim Ad Hoc ke DPR: Minta Dilindungi Asuransi
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Pramono Bilang Total Transaksi di Jakarta Selama Nataru 2025 Capai Rp15 T
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri HAM Sebut Pengawasan Kualitas Makanan MBG Tidak Boleh Longgar
• 23 jam laludetik.com
thumb
34 Negara Jadi Lokasi Konser BTS 2026-2027, Jakarta Termasuk!
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Rumah di Bandung Dijadikan Markas Judi Online, Empat Orang Ditangkap
• 21 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.