FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, mengulik dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan saluran irigasi di wilayah Lematang, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 2018 dan menelan anggaran hampir Rp1 triliun.
Namun, Susno menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya dan justru terkesan mubazir.
“Proyek irigasi di Lematang, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam habiskan dana hampir Rp1 triliun,” ujar Susno di X @susno2g (14/1/2026).
Dikatakan Susno, saluran irigasi yang dibangun tidak dapat berfungsi optimal karena tidak didukung infrastruktur utama berupa bendungan.
Akibatnya, aliran air yang seharusnya mengairi lahan pertanian tidak pernah terwujud.
“Mubazir tidak berfungsi, karena bendungan tidak ada,” ujar Susno dalam pernyataannya,” tambahnya.
Ia menambahkan, pembangunan saluran irigasi tersebut juga disebut tidak rampung sepenuhnya.
Kondisi itu membuat air tidak dapat dialirkan ke wilayah yang direncanakan sejak awal proyek digagas.
“Saluran irigasi tidak selesai, aliran air tidak ada,” lanjutnya.
Susno juga menyebut bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Selatan (BBWSS) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Melihat kondisi di lapangan, Susno menduga kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih jauh pembangunan irigasi yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan negara.
“Proyek dibangun sejak 2018, aroma korupsi semoga tajam,” tandasnya. (Muhsin/fajar)



