Pemkot Tangsel Stop Kirim Sampah ke Cileungsi, Menunggu Kepastian Izin Aspex Kumbong

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menghentikan sementara pengiriman sampah ke fasilitas pengelolaan milik Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini diambil sambil menunggu kepastian status perizinan fasilitas tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, hingga kini belum ada kepastian kapan penghentian pengiriman sampah tersebut akan berakhir.

Menurut dia, Pemkot Tangsel masih menunggu klarifikasi resmi terkait perizinan pengelolaan sampah Aspex Kumbong.

“Saya belum tahu sampai kapan (dihentikan). Nanti coba tanyakan kepada Dinas LH, kapan waktu untuk memastikan perizinan,” ujar Pilar saat ditemui di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Banjir Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pilar menjelaskan, terdapat perbedaan informasi mengenai kelengkapan izin yang dimiliki fasilitas Aspex Kumbong.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Pemkot Tangsel, fasilitas tersebut disebut telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengelola sampah dengan peralatan tertentu.

Namun, laporan dari DLH Kabupaten Bogor menunjukkan hal berbeda. Pilar menyebutkan, izin yang dimiliki Aspex Kumbong disebut hanya mencakup pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah kertas.

“Saya mendapatkan info dari Kepala Dinas LH Tangsel demikian, makanya kita bisa membuang ke sana. Tetapi sekarang sedang Kita cek kembali,” kata Pilar.

Baca juga: Camat Pondok Aren Akui Liburan saat Rakor Pemkot Tangsel soal Sampah

Meski demikian, Pemkot Tangsel memastikan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terus dilakukan untuk memastikan status perizinan tersebut.

Pilar menegaskan, secara teknis kewenangan berada di tangan DLH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

“Komunikasi terus dilakukan. Itu tanyakan ke Pak Kadis LH secara teknis, dan Sekda juga komunikasi. Kita tunggu kepastian dari Bogor,” ucap dia.

Diketahui, Aspex Kumbong merupakan pihak swasta yang sebelumnya menerima sekitar 200 ton sampah dari Tangerang Selatan untuk dikelola di wilayah Cileungsi.

Namun, di tengah proses pengiriman sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pengolahan sampah dalam skala besar di fasilitas itu.

Baca juga: Pemkot Depok Bangun Pabrik RDF di Cipayung, Operasional Ditargetkan Tahun Ini

Penghentian dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai tidak mengantongi izin pengelolaan maupun persetujuan lingkungan yang sesuai untuk aktivitas pengolahan sampah dari luar daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah ditemukan bahwa aktivitas pengolahan sampah dari Pemkot Tangsel belum tercantum dalam izin usaha maupun persetujuan lingkungan milik Aspex Kumbong.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Rudy menegaskan, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan harus memiliki dasar hukum yang jelas demi melindungi masyarakat sekitar.

“Penghentian ini kami lakukan sebagai langkah perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Rudy, Selasa (13/1/2026).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Viral di Kediri
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PT Petrokimia Gresik Buka Lowongan Kerja Program Magang Periode Februari Juli 2026, Ini Syaratnya
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Antisipasi Libur Isra Miraj, KAI Daop 1 Sediakan 158 Ribu Kursi Penumpang
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
PPATK Diminta Diminta Selidiki Dugaan Pencucian Uang Timothy Ronald: Kenapa Nih Orang Tiba-tiba Sekaya Ini Gitu Lho?
• 10 jam lalufajar.co.id
thumb
Momen Keseruan teman kumparan di Acara kumparan Weekend Seru
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.