JAKARTA – Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar seribu buruh bakal menggeruduk Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, untuk menggelar aksi demonstrasi.
“Buruh kembali aksi di DPR RI dan Kemnaker RI pada 15 Januari 2026 dengan membawa empat tuntutan. Selain tuntutan upah minimum, juga menolak pilkada dipilih melalui DPRD yang akan mengembalikan rezim upah murah dan merugikan buruh,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, aksi pada Kamis, 15 Januari 2026, dilakukan karena hingga hari ini tidak satu pun tuntutan buruh yang dipenuhi, baik oleh Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur Jawa Barat, serta tidak adanya langkah konkret dari DPR RI dan pemerintah pusat dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketenagakerjaan.
Buruh kembali turun ke jalan untuk menyuarakan empat isu utama yang menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan masa depan demokrasi di Indonesia.
“Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan kembali menggelar aksi besar-besaran pada 15 Januari 2026 di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Aksi ini akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, sebagai kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026,” tuturnya.
Ia menambahkan, aksi 15 Januari 2026 itu akan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI, dan sekitar pukul 15.00 WIB massa buruh akan bergerak ke Kemnaker RI. Jika tuntutan buruh kembali diabaikan, KSPI dan Partai Buruh memastikan aksi lanjutan akan kembali digelar pada 19 Januari 2026 dan seterusnya.
“Selama kebenaran dan keadilan untuk buruh tidak ditegakkan oleh lembaga-lembaga resmi negara, buruh akan terus turun ke jalan,” kata Said Iqbal.
(Arief Setyadi )


