GenPI.co - Pansus Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan DPRD Bali menyebut telah terjadi penurunan luas sawah di sejumlah daerah di Bali.
Koordinator Pansus DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka mengatakan daerah yang mengalaminya, yakni Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar.
“Penurunan luas sawah, akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan. Terutama, bangunan akomodasi wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/1).
Dia menyampaikan fenomena itu, juga mulai merambah ke sejumlah daerah pertanian yang relatif aman, yakni di Kabupaten Tabanan.
Bagus mengungkapkan alih fungsi lahan terjadi secara masif, sehingga harus segera diberikan perhatian.
“Ini yang sedang kami selamatkan saat ini, supaya Bali tak berubah sepenuhnya jadi kawasan metropolitan,” ujarnya.
Dia meminta eksekutif segera sosialisasi dan memperketat pengawasan, seusai raperda terkait alih fungsi lahan, disetujui menjadi perda.
“Kami harap sosialisasi secara serius dan koordinasi sampai tingkat bawah, seperti perbekel atau kepala desa, kelian adat, kelian subak, dan unsur lain,” tuturnya.
Bagus mengatakan aparatur terbawah harus tahu perda itu. Sebab, alih fungsi lahan selama ini, karena lemahnya pengawasan di tingkat bawah.
“Tidak mungkin tiba-tiba ada bangunan berdiri. Pasti ada izin, tahapan, dan aparatur bawah pasti tahu,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





