JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mempunyai bukti mengenai dugaan aliran uang ke Aizzudin.
"Dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan.Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut," tegasnya, Rabu (14/1/2026).
"Nah, ini masih akan terus didalami."
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Aliran Uang ke Ketua Bidang PBNU
Ia menambahkan, KPK ke depannya juga akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.
"Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya," jelasnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman (AIZ) rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (13/1).
Juru Bicara KPK pada Selasa kemarin mengungkapkan urgensi pihaknya memeriksa Aizzudin Abdurrahman terkait perkara tersebut.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan Aizzudin dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang terkait kasus kuota haji kepada yang bersangkutan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ketua bidang pbnu
- kasus kuota haji
- dugaan aliran uang
- kpk kantongi bukti
- aliran uang kasus kuota haji



