TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret nama Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, kini memasuki fase baru. Melalui kuasa hukumnya, Rully membeberkan fakta-fakta penting terkait kerja sama bisnis kuliner Sateman Indonesia yang menjadi akar konflik dengan pihak pelapor.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa hubungan antara Rully Anggi Akbar dan pelapor merupakan kerja sama investasi, bukan utang-piutang. Hal tersebut dibuktikan melalui perjanjian resmi yang dibuat dan ditandatangani di hadapan notaris, lengkap dengan ketentuan jangka waktu serta mekanisme pengembalian modal.
"Perjanjian ini ada berdasarkan akta notaris untuk investasi. Perlu diketahui bahwa ini masih berlaku sampai 2028. Berdasarkan perjanjian tersebut, investasi ini baru dikembalikan apabila Mas Ezel (panggilan akrab Rully Anggi Akbar) membatalkan perjanjian setelah 2028," kata kuasa hukum suami Boiyen, Husor Hutasoit, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Menurut Husor, laporan polisi yang saat ini berjalan dinilai terlalu dipaksakan. Pasalnya, kontrak bisnis tersebut masih aktif dan kegiatan usaha Sateman Indonesia tetap berjalan hingga sekarang.
"Kalau ada laporan penipuan atau penggelapan, faktanya bisnis ini masih berjalan sesuai dengan alokasi dana yang diberikan," jelasnya.
Ia juga meluruskan soal pembagian keuntungan yang dipermasalahkan. Husor menekankan bahwa dalam investasi, risiko merupakan tanggung jawab bersama, baik pemilik modal maupun pengelola usaha.
"Investasi itu untung-untung bersama, rugi-rugi bersama. Kenapa profit tidak dibagikan lagi? Ya karena memang sedang tidak ada profit. Kalau tidak untung, apa yang mau diberikan?" ujar Husor Hutasoit.
Sementara itu, Rully Anggi Akbar mengaku sangat dirugikan oleh laporan polisi tersebut. Ia menilai pelapor mengabaikan isi perjanjian yang telah disepakati bersama sejak Agustus 2023.
"Faktanya dalam 6 bulan pertama kita sudah berikan profit. Namun setelah itu kondisi memang sedang tidak profit. Saya sudah sampaikan kondisi operasional secara terbuka, tapi tiba-tiba saya dilaporkan dengan tuduhan yang tidak benar," ujar Rully Anggi Akbar.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452137/original/065439400_1766386827-Rano.jpg)



