Teka-teki pria dibunuh di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi mulai terkuak. Korban bernama Marcellino Dwi Tirta (25) itu dibunuh karena persoalan utang.
Diketahui, korban ditemukan tewas di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1). Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan kering.
Pelaku berjumlah dua orang telah ditangkap polisi. Joko Pribadi (JP) dan Gunawan (G) ditangkap pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap motif awal dua pelaku membunuh korban. Kedua pelaku mengaku membunuh korban karena dendam masalah utang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," ujar Budi, Rabu (14/1).
Budi menambahkan saat ini tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah mendalami penangkapan kedua pelaku tersebut.
(mea/rfs)




