Satgas PKH Terima Rp5,2 Triliun Hasil Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) mengamankan aset lahan dalam skala besar di sejumlah sektor strategis. Perusahaan sawit dan tambang tersebut telah membayarkan denda sebesar Rp5,2 triliun. 

1. Terima Rp5,2 Triliun dari Denda

Satgas PKH menyerahkan sejumlah lahan di kawasan hutan hasil penertiban ke beberapa kementerian setelah perusahaan dinilai tidak kooperatif atau masih melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak. Dia menjelaskan, aset lahan yang berhasil diamankan dalam skala besar di antaranya sektor sawit dengan total 4,09 juta Ha. Sebanyak 2,47 juta ha diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selebihnya, seluas 1,61 juta ha sedang dalam proses verifikasi. 

Baca Juga :
Satgas PKH Sebut 12 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Bencana Sumatera

"Sektor tambang berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 8.822,26 ha dari 75 perusahaan, mencakup komoditas nikel, batubara, pasir kuarsa hingga kapur/gamping," kata Barita.

Selain penertiban lahan, Barita menjelaskan realisasi pendapatan negara melalui denda administratif dan pajak. 

Sebesar Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun dari perusahaan yang sudah menyatakan siap bayar. 

Baca Juga :
Banjir Sumatera, Mantan Hakim MK Usul Satgas PKH Kejagung Tindak Tegas Perusak Hutan

"Adapun dari 32 perusahaan tambang yang dilakukan pemanggilan, 22 perusahaan hadir dengan rincian 7 perusahaan menerima dan menyanggupi bayar dan 15 perusahaan masih keberatan, 2 tidak hadir dan 8 perusahaan menunggu jadwal," kata Barita. 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ruang Fiskal Menyempit, Mimpi Purbaya Ekonomi Tumbuh 6% Tahun Ini Bakal Terealisasi?
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Persija Jakarta Bertekad Menjadi Tim yang Lebih Kuat di Putaran Kedua BRI Super League 2025/2026
• 22 jam lalubola.com
thumb
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Yusril Tegaskan Sikap Netral dan Komitmen terhadap Hukum Internasional
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Terganggu karena suara-suara tertentu? Mungkin indikasi misophonia
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Indonesia Resmi Canangkan Pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.