Ledakan Kapal MT Federal II Tewaskan 14 Pekerja di Batam, 4 WNA Jadi Tersangka

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita

BATAM, iNews.id – Kasus ledakan kapal MT Federal II Batam terus bergulir. Polisi menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam insiden maut yang menewaskan 14 pekerja di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan, empat WNA tersebut merupakan bagian dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan penyidik dalam kasus ledakan kapal MT Federal II Batam. Keempatnya kini dicekal agar tidak meninggalkan wilayah Indonesia.

“Empat tersangka merupakan WNA. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam untuk melakukan pencekalan,” ujar Debby dikutip dari iNews Batam, Rabu (14/1/2026).

Debby mengungkapkan, empat WNA tersangka berasal dari Singapura, Filipina dan Korea Selatan. Mereka bukan pekerja subkontraktor, melainkan tenaga inti atau main contractor (mainkon) di PT ASL Shipyard.

“Mereka menjabat sebagai commercial manager, asisten manajer, hingga manajer bidang kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja (HSE). Semuanya dari pihak mainkon, tidak ada dari subkon,” katanya.

Selain empat WNA, penyidik juga menetapkan tiga warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka. Total tujuh tersangka dalam perkara ledakan kapal MT Federal II Batam masing-masing berinisial KDG, NAC, ABI, DRAM, MS, RPB, dan BSS.

Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara bersama Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau.

Meski telah berstatus tersangka, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap ketujuh orang tersebut. Menurut Debby, langkah itu diambil karena para tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

“Sementara belum dilakukan penahanan karena para tersangka kooperatif dan ada permohonan dari kuasa hukum,” ujarnya.

Namun demikian, seluruh tersangka kasus ledakan kapal MT Federal II Batam diwajibkan melapor secara berkala dan dilarang meninggalkan Kota Batam. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti diketahui, ledakan kapal MT Federal II Batam terjadi pada Rabu (15/10/2025) di kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang. Insiden tersebut menewaskan 14 pekerja dan menyebabkan 17 orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan kerja paling fatal di Batam dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Syahrini dan Reino Selalu Kompak, Intip Tempat Romantis untuk Mempererat Hubungan
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
IHSG menguat di tengah kekhawatiran ancaman independensi The Fed
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Hansi Flick Mendadak Bela Xabi Alonso Seusai Dipecat Real Madrid: Dia Pelatih Fantastis!
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh
• 4 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.