Pertunjukan komedi tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk ”Mens Rea” yang berisi kritikan ”tepi jurang” kepada banyak pihak mengundang tawa. Pandji sebenarnya tidak hanya menyinggung satire politik, tetapi juga ekonomi.
Salah satu materi lawakannya adalah tentang kelas menengah. ”Ada satu masalah eksklusif milik kelas menengah. Orang kaya dan orang miskin tidak punya masalah ini. Hanya kelas menengah yang punya. Ada yang tahu apa masalahnya?” tanya Pandji.
Memiliki rumah, ujarnya, adalah masalah eksklusif milik kelas menengah. Ia mengatakan, orang kaya tidak punya masalah ini karena mereka ibaratnya bisa membangun istana.
”DPR tidak punya masalah ini,” ucapnya, disambut tawa penonton. ”Tunjangannya tolol. Orang miskin juga tidak punya masalah ini, karena ada program perumahan rakyat. Yang tidak bisa punya rumah adalah kelas menengah. Kalian.”
Padahal, kata Pandji, pemerintah semestinya turun tangan untuk ikut memengaruhi harga perumahan komersial agar lebih terjangkau bagi masyarakat. ”Seharusnya seperti itu. Kenapa? Untuk membela kebutuhan kita. Sandang, pangan, papan,” katanya.
Materi komedi Pandji itu terasa nyata bagi Hanif Yulianto (40), warga Depok, Jawa Barat. Dengan gaji sekitar Rp 9 juta, hingga kini Hanif belum berani membeli rumah, meski ia sadar harga rumah terus merangkak naik setiap tahun. Semakin lama menunda, semakin sulit membeli rumah.
Ayah beranak satu itu menyadari masih ada kebutuhan penting lain yang harus dipenuhi. Jika tetap nekat membeli rumah, ia bisa kesulitan membayar sekolah anak, transportasi, makan-minum, dan urusan rumah tangga lainnya. Ia juga tidak ingin menambah beban utang dan membuat keuangannya semakin terpuruk.
Hanif tidak tahu harus mengidentifikasi dirinya sebagai kelas menengah atau tidak. ”Saya tidak tahu saya ini masuk kelas menengah atau darurat turun kelas atau miskin,” ujarnya.
Yang pasti, menurut Hanif, hidup dan kerja di Jabodetabek sangat berat. ”Banyak pengeluaran penting untuk keluarga dan harga-harga naik, tapi gaji stagnan dan tidak mendapat bantuan (subsidi). Ini alasan saya tidak dulu membeli rumah karena sudah hitung-hitungan,” ujarnya.
Alfa (35) punya cerita lain. Sekitar empat bulan lalu, dengan penghasilan sekitar Rp 8,5 juta, ia mengambil keputusan besar membeli rumah bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagai penopang ekonomi keluarga, ia membayar cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Namun, keputusan itu belum sepenuhnya membawa rasa aman. Rumah yang ia beli belum bisa ditempati karena masih memerlukan renovasi dengan estimasi biaya Rp 70 juta. Angka yang jauh di luar jangkauannya.
Untuk sementara, Alfa dan keluarganya pun tetap mengontrak rumah lain dengan biaya Rp 1,4 juta per bulan, lebih tinggi daripada nilai cicilan KPR-nya.
Di titik ini hidup Alfa terasa semakin sempit. Gaji yang stagnan bertahun-tahun tidak cukup untuk menutup pengeluaran ganda, yakni untuk rumah dan kebutuhan hidup yang terus meningkat, terutama dengan dua anak balita. ”Situasi sekarang, dengan gaji segini, jelas tidak cukup. Ngenes,” ujarnya.
Pilihan demi pilihan harus dipangkas. Membeli pakaian baru bukan prioritas. Pulang kampung kini hanya bisa dilakukan sekali dalam tiga tahun. Biaya sosial, seperti menghadiri pernikahan atau acara keluarga, dikurangi sebisa mungkin. Alfa juga menahan diri untuk tidak membeli kendaraan pribadi dan membatasi ajakan jalan-jalan untuk anak-anaknya.
Tabungan yang dulu menjadi bantalan darurat perlahan terkikis. Kini, hampir tak ada lagi ruang untuk menabung. Ia sadar, tanpa pemasukan tambahan, situasi akan semakin berat ke depan. Pekerjaan sampingan menjadi satu-satunya opsi untuk menopang ekonomi keluarga.
Meski bisa mendapat rumah bersubsidi, sebagai pekerja dengan penghasilan pas-pasan dan memiliki tanggungan keluarga, Alfa tidak bisa mengakses bantuan lain dari pemerintah. ”Mungkin karena saya dihitung termasuk kelas menengah, jadi tidak mendapat subsidi lainnya,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kebutuhan hunian bagi masyarakat kelas menengah, khususnya kelas menengah-bawah, masih sangat besar.
Berbeda dengan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang umumnya sudah memiliki rumah dan membeli properti untuk berinvestasi, kebutuhan hunian di kelas menengah-bawah bersifat riil, yakni untuk ditinggali.
”Itulah mengapa pasar properti yang lesu sekarang ini adalah menengah-atas. Sementara pasar kelas menengah-bawah masih sangat prospektif karena memang kebutuhannya masih besar dan banyak yang belum bisa membeli rumah,” ujar Faisal.
Profil pembeli rumah saat ini didominasi generasi milenial dan generasi Z. Namun, kondisi pekerjaan dan tingkat pendapatan kelompok ini membuat kepemilikan rumah semakin sulit dijangkau dari waktu ke waktu.
”Income mereka terbatas. Di sisi lain, penyediaan suplai rumah juga belum sesuai dengan permintaan yang ada,” kata Faisal.
Selain isu pendapatan masyarakat dan suplai rumah, harga lahan juga menjadi faktor krusial yang mendorong mahalnya rumah bagi masyarakat. Kenaikan harga lahan terjadi sangat cepat karena belum adanya pengaturan yang memadai terkait pembelian dan penguasaan lahan.
”Lahan banyak dikuasai oleh pemilik modal, memberikan ruang yang semakin sedikit untuk masyarakat kelas menengah-bawah. Jadi, harganya naik secara eksponensial,” katanya.
Kebijakan insentif perumahan yang sejauh ini diberikan pemerintah justru lebih berpotensi dinikmati oleh kelompok 20 persen teratas.
Pengadaan rumah bagi kelas menengah-bawah tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola dan regulasi kepemilikan lahan. Di banyak negara, kepemilikan lahan diatur secara ketat untuk mencegah spekulasi dan penumpukan aset oleh segelintir pihak.
”Tidak bisa orang membeli lahan sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, untuk melakukan spekulasi bahkan untuk berinvestasi, tapi tidak dipakai. Kita sering melihat lahan yang tidak produktif, lahan tidur, karena itu untuk investasi saja. Tidak diproduksikan, tidak diaktifkan,” kata Faisal.
Profesor Ekonomi Universitas Padjadjaran Arief Anshory Yusuf menilai, seseorang yang berpenghasilan tunggal sekitar Rp 8,5 juta, punya tanggungan anak-istri, dan tinggal di Jabodetabek termasuk kategori aspiring middle class atau masyarakat yang sedang menuju kelas menengah.
Kelompok ini jumlahnya paling besar. Populasinya hampir 50 persen penduduk Indonesia. Pengeluaran keluarga untuk kelompok ini sekitar Rp 3,5 juta sampai Rp 8 juta per bulan.
”Mereka bukan orang kaya, tetapi juga tidak masuk kelompok rentan yang menerima bantuan sosial,” kata Arief.
Arief menilai, jika merujuk pada definisi statistik yang ada, kebijakan subsidi perumahan yang sejauh ini diberikan pemerintah lebih berpotensi dinikmati oleh kelompok 20 persen teratas. ”Dari perspektif keadilan kebijakan, itu problematis,” ujar Arief.
Sebut saja, rumah bersubsidi yang salah sasaran karena justru dibeli oleh kelompok berpenghasilan tinggi sebagai investasi. Ada pula insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun seharga paling tinggi Rp 5 miliar.
Kebijakan itu berpotensi lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas dan kelas atas. Bagi kelas menengah-bawah, membeli rumah bukan pilihan di tengah kebutuhan hidup lain yang mengimpit. Sebagian orang bahkan sulit mengakses kredit perbankan untuk membeli rumah.
Oleh karena itu, untuk menyejahterakan kelas menengah-bawah, Arief mendorong pemerintah untuk terlebih dulu memperbaiki layanan publik dasar yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat, seperti transportasi umum, pendidikan sekolah negeri, dan efisiensi sektor pangan.
”Kalau transportasi publik bagus, sekolah negeri berkualitas, dan harga pangan lebih murah, masyarakat punya ruang keuangan untuk menabung, termasuk untuk perumahan,” kata Arief.
Ia pun menyoroti tingginya harga pangan yang terlalu mahal di Indonesia akibat produktivitas pertanian yang rendah dan kebijakan dagang yang terlalu protektif. ”Ini membuat sebagian besar pendapatan masyarakat, termasuk aspiring middle class, habis untuk makan,” ujarnya.
Menurutnya, fokus kebijakan mesti diarahkan pada perbaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat agar tekanan biaya hidup berkurang. Dengan demikian, mobilitas ekonomi masyarakat kelas menengah dan calon kelas menengah dapat terjaga.
Menjadi kelas menengah memang penuh dilema. Terlalu mampu untuk menerima bantuan, tetapi terlalu rapuh untuk merasa aman.
Namun, kerentanan kelas menengah bukan semata-mata akibat dinamika pasar, melainkan juga dampak dari berbagai pilihan kebijakan dalam memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Pertanyaannya, sebagaimana esensi kritik Pandji dalam ”Mens Rea”, bukan hanya apakah negara mampu menyejahterakan masyarakat, melainkan mau atau tidak.



