Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Bangka Belitung
TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 14 Januari 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula saat KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I mendeteksi sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan tersebut.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkalpinang dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Pangkalpinang.
Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah ilegal seberat kurang lebih 25 ton atau sekitar 500 kampil, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam berbagai kesempatan, Kasal menegaskan bahwa TNI AL akan selalu hadir dalam menegakkan hukum di laut serta melindungi sumber daya alam nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara.
TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran, sebagai bagian dari implementasi tugas pokok menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews





