Tarif Cukai Rokok Rumit! Industri Sulit Tumbuh, Setoran ke APBN Seret

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/ Cukai Naik, Harga Rokok Bakal Selangit/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan cukai hasil tembakau berlapis ditambah pajak-pajak yang mengikutinya berpotensi membuat pendapatan negara dari pungutan perpajakan di sektor industri itu tidak optimal.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Senior Researcher LPEM UI Vid Adrison. Ia menegaskan, selama ini pengenaan perpajakan di sektor tembakau sangat rumit sehingga mengganggu efek setoran ke pendapatan negara.


Baca: Produksi Rokok RI Jatuh ke Rekor Terendah 10 Tahun

"Saya harus ngomong tentang complicated cigarette tax system. Indonesia itu salah satu yang paling kompleks," ucapnya di Business Outlook 2026 oleh Indonesian Business Council di Hotel Mulia, Jakarta pada Rabu (14/1/2026).

Kompleksitas sistem pungutan di sektor industri rokok kata dia tergambar dari banyaknya lapisan pungutan, mulai dari pertimbangan apakah produksi industri itu menggunakan mesin atau tangan, golongan kapasitas produksi, hingga bahan baku.

"Cigarette tax systemnya karena ada empat pertimbangan. Teknik produksi mesin atau tangan, golongan produksi di atas 3 miliar atau di bawah 3. Terus rasa ada cengkeh atau enggak, terus harga jual, kompleks" ungkap Vid.

Oleh sebab itu, Vid menilai sistem perpajakan di sektor ini harus disimplifikasi, supaya dapat menjadi pendukung bisnis industri hasil tembakau serta mendorong pendapatan negara.

Baca: Tampung Rokok Ilegal, Purbaya Bakal Tambah Lapisan Tarif Cukai!

"Kalau untuk yang cigarette tax simplify, don't make it too complicated. Yang dilakukan hari ini justru membuat lebih complicated," kata Vid.

Simplifikasi perpajakan di sektor rokok ini menurutnya menjadi penting, karena industri hasil tembakau menjadi salah satu industri dengan kontribusi besar ke penerimaan negara.

"Cukai rokok itu kontribusinya dari cukainya sendiri sekitar 10-11% terhadap total revenue. Cari di mana negara yang bisa kontribusi sampai 10-11%, hanya dari cukai. Itu masih belum masuk PPN dan pajak rokok, belum lagi PPh di sektor tersebut," kata Vid.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cukai Rokok Tak Naik: Keputusan Tepat Jaga Stabilitas & Pekerja

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menko Cak Imin Ungkap Angka Kemiskinan Naik Imbas Bencana Sumatera
• 15 menit lalukumparan.com
thumb
KemenP2MI dan Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 26 CPMI Ilegal ke Malaysia
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, DPD RI Akui Belum Tentukan Sikap
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertemuan Kerajaan Wakanda dengan Fantastic Four di Teaser Terbaru Avengers: Doomsday
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Minta Nambah, Kelakar Menlu Sugiono yang Masih Kurang Didampingi 3 Wamen
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.