Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KIP memerintahkan KPU menyerahkan salinan utuh ijazah Jokowi kepada peneliti Bonatua Silalahi melalui putusan sidang sengketa informasi.
  • KIP menyatakan salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden periode 2014 dan 2019 merupakan informasi publik terbuka.
  • KPU sebelumnya menyensor sembilan data penting ijazah dengan alasan melindungi informasi dan data pribadi pemohon.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya diperintahkan untuk membuka data yang selama ini mereka tutupi rapat-rapat dari publik yakni terkait ijazah Jokowi.

Dalam putusan sidang sengketa informasi, Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh seorang peneliti, Bonatua Silalahi, terkait salinan ijazah Presiden Joko Widodo.

KPU sebagai termohon diperintahkan untuk menyerahkan salinan ijazah Jokowi secara utuh tanpa sensor.

Putusan ini menjadi puncak dari sengketa panjang setelah KPU dinilai sengaja menyembunyikan sembilan informasi krusial dalam dokumen yang seharusnya bersifat terbuka tersebut.

Perintah tegas itu dibacakan dalam sidang putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 pada Selasa (13/1/2026).

"Meminta kepada Termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada Pemohon setelah keputusan ini berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, saat membacakan amar putusan, dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (14/1/2026).

Majelis KIP tidak ragu menyatakan kemenangan telak bagi pemohon dan menegaskan bahwa informasi yang diminta adalah hak publik.

"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," kata hakim Handoko.

Lebih lanjut, KIP juga secara resmi menyatakan bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang terbuka dan tidak bisa dikecualikan.

Baca Juga: Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.

Daftar Lengkap 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Ditutupi KPU

Polemik ini bermula ketika Bonatua Silalahi mendapatkan salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disensor oleh KPU. Terdapat sembilan bagian penting yang sengaja dihitamkan atau dikaburkan.

Berikut adalah daftar sembilan informasi yang ditutupi KPU dalam salinan ijazah Jokowi:

  1. Nomor kertas ijazah
  2. Nomor ijazah
  3. Nomor induk mahasiswa (NIM)
  4. Tanggal lahir
  5. Tempat lahir
  6. Tanda tangan pejabat legalisir
  7. Tanggal dilegalisir
  8. Tanda tangan Rektor UGM
  9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Menurut kuasa hukum Bonatua, penyembunyian data tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan," ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sebelumnya, Senin (24/11/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar 15 Januari 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Malaysia Akan Salurkan Listrik dari Laos ke Singapura
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Tekstur MPASI 9 Bulan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
• 13 menit lalutheasianparent.com
thumb
Tawuran di Manggarai Tak Sekedar Bentrok, Rumah Warga Dijarah dan Dibakar
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Gus Yaqut Berputar-putar di Eropa Seperti Layangan Putus, Demi Titah Jokowi Hindari Pansus?
• 2 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.