KPK Periksa Pejabat Bekasi dan Ono Surono di Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kuswara

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek "ijon" di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidikan ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dari periode 2021-2024.

Hari ini, Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kapasitasnya sebagai pejabat teknis di lingkungan pemkab setempat.

BACA JUGA: Kasus Suap Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

“Hari ini Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam rilisnya.

Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat yang membidangi pekerjaan umum dan konstruksi. Mereka adalah Agung Mulya (Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air), Dede Haerul (Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi), Ahmad Fauzi (Kepala Bidang Pembangunan Jembatan), dan Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi). Turut diperiksa pula para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk berbagai bidang, yaitu Agung Jatmika (PPK Sumber Daya Air), Hasri (PPK Pembangunan Jalan), dan Tulus (PPK Jembatan).

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Pajak Lain yang Dikorupsi Pegawai DJP Kemenkeu

Selain pejabat eksekutif, KPK juga memeriksa Ono Surono dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka. Ade Kuswara diduga menerima uang dari sejumlah pihak yang ingin memenangkan proyek atau mendapatkan kemudahan dalam proses lelang di Pemkab Bekasi.

BACA JUGA: KPK Beber Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu

Praktik ini sering disebut sebagai "proyek ijon", di mana calon pemenang proyek telah ditentukan sebelum proses pengadaan berjalan, dengan imbalan sejumlah uang kepada pejabat.

Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi yang terkait dengan pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi selama masa jabatannya.

Modus operandi yang diduga adalah praktik "ijon", di mana calon pemenang tender telah disepakati sebelum proses lelang berjalan, dengan imbalan uang kepada pejabat berwenang, dalam hal ini Ade Kuswara. Penyidikan saat ini tengah berfokus pada mengungkap aliran dana, peran para pejabat teknis sebagai pelaksana proyek, serta keterkaitan pihak-pihak lain. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa 6 Eks Pejabat PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wow! Dana Riset Naik 218 Persen, Pemerintah Guyur Insentif ke Peneliti
• 6 jam laludisway.id
thumb
Mengenal Roby Tremonti: Perjalanan Karier Hingga Isu Masa Lalu dengan Aurelie Moeremans 
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
PSIM Yogyakarta Langsung Genjot Latihan, Demi Ladeni Persebaya Surabaya
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
India Open: Duel 3 Gim, Lanny/Tiwi Dikalahkan Wakil China
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
• 3 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.