Anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), mengumumkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini, Kamis (15/1).
Dengan diperolehnya persetujuan RKAB, saat ini Vale Indonesia fokus mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yakni Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi, sehingga dapat berjalan secara optimal dan mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.
Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB secara tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.
Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengatakan perusahaan menyambut baik kepastian produksi sebagai pondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus melalui keterangan resmi, Kamis (15/1).
Dengan berlakunya RKAB 2026, lanjut dia, perusahaan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.
Vale Indonesia memiliki pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia dan berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).
Perusahaan juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.



