TRIBUN-TIMUR.COM - Bahtiar Baharuddin dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/1/2026).
Ia menjabat Pj Gubernur Sulsel mulai 5 September 2023 sampai Mei 2024.
Pj Gubernur Sulsel tahun 2023 itu dimutasi sebagai Staf Ahli Mendagri.
Sebagai Staf Ahli, Bahtiar bertugas memberi saran dan pertimbangan kepada Mendagri sesuai bidang keahlian, mengkaji isu strategis pemerintahan pusat dan daerah.
Ketiga, menyusun telaahan, analisis, dan rekomendasi kebijakan.
Keempat membantu Mendagri menangani persoalan lintas sektor.
Terakhir, mewakili Mendagri dalam kegiatan jika ditugaskan.
Tugas Staf Ahli berbeda saat ia menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Saat jabat Dirjen, Bahtiar bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum.
Menjaga stabilitas politik dan ketertiban umum di daerah.
Kemudian, membina kesatuan bangsa, wawasan kebangsaan, dan kewaspadaan nasional.
Mengkoordinasikan hubungan pusat–daerah dalam urusan politik pemerintahan.
Terakhir, memantau dan mengevaluasi kebijakan politik di daerah.
Jabatan ditinggal Bahtiar Baharuddin digantikan Akmal Malik.
Bahtiar Baharuddin diganti menjabat Direktur Jenderal Politik dua pekan setelah dicekal ke luar negeri kasus nanas di Pemprov Sulsel.


