Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu golongan baru tarif cukai hasil tembakau (CHT). Golongan baru itu akan membuka ruang bagi rokok ilegal menjadi legal.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan menilai usulan tambahan golongan CHT baru oleh Menkeu Purbaya merupakan langkah strategis yang memiliki dua sisi.
Pertama adalah efektivitas menekan rokok ilegal. Menurutnya, penambahan layer baru bertujuan untuk mempersempit celah harga (price gap) yang terlalu lebar antara rokok golongan 1 (mahal) dengan rokok murah atau ilegal.
"Dengan adanya golongan perantara, pemerintah bisa memajaki produk yang sebelumnya 'berlindung' di kategori tarif rendah. Jika diimplementasikan dengan tepat, ini akan mengurangi insentif konsumen untuk berpindah ke rokok ilegal yang harganya terpaut sangat jauh," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/1/2026).
Kedua, adalah dampak bagi emiten rokok besar seperti PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT H.M Sampoerna Tbk. (HMSP). Sepanjang 2025, pemain-pemain besar di industri rokok ini menghadapi tantangan down-trading imbas kenaikan cukai yang membuat harga rokok semakin mahal, membuat konsumen bergeser ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.
"Kebijakan ini bisa membantu menstabilkan pangsa pasar mereka yang selama ini tergerus oleh fenomena down-trading atau konsumen pindah ke rokok yang lebih murah," jelas David.
Baca Juga
- Purbaya Bakal 'Legalkan' Rokok Ilegal, Aturan Terbit Pekan Depan
- Peluang Cuan Emiten Rokok GGRM, HMSP Cs 2026 Tersengat Cukai yang Ditahan
- Strategi Jaga Kepul Emiten Rokok GGRM & HMSP Cs Sambut Stagnasi Tarif CHT
David melihat pendekatan strategi berbeda dilakukan GGRM dan HMSP menyambut dukungan kebijakan pemerintah. Bagi GGRM yang fokus pada produk rokok tier-2 dan tier-3, menurut David strategi ini sangat efektif di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Dengan mengembangkan produk di segmen harga menengah-bawah, GGRM berhasil menahan penurunan volume penjualan total.
Menurutnya, momentum kenaikan harga saham GGRM sebesar 9,29% YtD per perdagangan Selasa (13/1) mencerminkan kepercayaan pasar bahwa GGRM mampu menguasai segmen pasar yang lebih luas.
Sementara bagi HMSP yang berinovasi dengan produk rokok bebas asapnya, dinilai menjadi investasi jangka panjang. Meskipun kontribusi penjualannya belum mendominasi dibandingkan sigaret kretek tangan (SKT) atau mesin (SKM), produk tanpa asap seperti IQOS memberikan margin yang lebih tinggi dan membangun profil risiko yang lebih baik (ESG).
Di pasar modal, menurutnya strategi ini membuat HMSP tetap relevan bagi investor asing yang mulai membatasi investasi di rokok konvensional.
Adapun, selain wacana melegalkan produk rokok ilegal, Purbaya sebelumnya juga membuat kebijakan untuk menahan tarif CHT di 2026 ini, sehingga tahun ini dinilai menjadi babak baru yang lebih suportif bagi emiten rokok setelah mengalami tekanan hebat selama lima tahun terakhir.
Dari sisi keuangan emiten rokok, David menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif CHT dan harga jual eceran (HJE) menjadi sebuah 'napas lega' bagi margin laba emiten. Pada 2025, emiten harus berjuang keras menjaga profitabilitas di tengah daya beli yang tergerus dan tarif pajak yang tinggi.
"Di 2026, dengan tarif yang stagnan, emiten memiliki ruang untuk melakukan efisiensi biaya produksi tanpa terbebani kenaikan biaya pita cukai yang agresif," ujarnya.
Sementara di lantai bursa, saham GGRM dan HMSP menunjukkan tren meningkat sejak awal tahun, menandakan kembalinya minat investor, terutama domestik, pada saham-saham value. Secara historis, David mencatat saham rokok sudah berada di level valuasi yang sangat murah. Dengan begitu, momentum kebijakan Purbaya ini bisa menjadi pemicu re-rating harga saham ke level yang lebih wajar sepanjang tahun.
Untuk rekomendasi, IPOT menempatkan GGRM pada top picks, dengan alasan emiten ini diuntungkan oleh penguatan konsumsi di segmen menengah-bawah dan potensi dividen yang menarik setelah efisiensi anggaran internal.
Sementara untuk HMSP, David merekomendasikannya bagi investor yang memiliki strategi income play dengan mengandalkan dividen rutin.
"HMSP tetap menjadi raja dividen dengan payout ratio yang tinggi. Kenaikan 4,14% YtD (per 13 Januari 2026) menunjukkan saham ini mulai bergerak naik dari level bottom-nya. Sangat cocok untuk investor yang mencari stabilitas," ujarnya.
Terakhir, David juga melirik saham emiten rokok kelas yang lebih menengah, PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) sebagai pilihan alternatif.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan regulasi penambahan satu golongan baru tarif CHT untuk melegalkan rokok ilegal akan diterbitkan pekan depan. Sebagai informasi, saat ini tarif CHT yang berlaku diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.97/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot Dan Tembakau Iris.
"Kami akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





