Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan

merahputih.com
2 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Pengunjung mengenakan masker dengan tanda X sebagai bentuk protes dan dukungan untuk Laras Faizati dalam sidang putusan perkara dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA, Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Foto: MP/Didik Setiawan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian Pertanian Mulai Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
• 1 jam lalupantau.com
thumb
John Herdman Siap Hadapi Tekanan Latih Timnas: Bisa Jadi Kutukan atau Anugerah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
• 45 menit lalusuara.com
thumb
Realitas Petani di Tengah Narasi Angka Pembangunan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
3.012 Ton Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Sudah Diangkut ke TPST Bantar Gebang
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.