Cegah Korupsi, KPK Minta Penyelenggara Negara Lapor LHKPN

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penyampaian LHKPN harus dilakukan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.

Cegah Korupsi, KPK Minta Penyelenggara Negara Lapor LHKPN

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Penyelenggara Negara sekaligus Wajib Lapor (PN/WL) untuk segera mengisi dan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 atau per 31 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyampaian LHKPN harus dilakukan secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Langkah ini guna mencegah praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
KPK soal WNA Pimpin BUMN: Bisa Dipidana Jika Korupsi dan Wajib Lapor LHKPN

Dia menambahkan, kepatuhan pelaporan ini merupakan penting untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"KPK menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN merupakan bagian penting dari komitmen penyelenggara negara dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini," kata Budi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:
KPK Minta Kepatuhan LHKPN Jadi Syarat Kenaikan Pangkat dan Mutasi di Kementerian/Lembaga  

Lebih lanjut Budi mengatakan, kepatuhan pelaporan LHKPN wajib dilakukan secara periodik atau setiap satu tahun sekali. Kewajiban penyampaian LHKPN ini berlaku untuk seluruh penyelenggara negara baik itu pimpinan lembaga negara.

Kemudian menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Periksa Ridwan Kamil di Dugaan Korupsi BJB, KPK Cecar Soal LHKPN-Penghasilan

"Sejalan dengan itu, KPK mengimbau pimpinan instansi dan aparat pengawas internal pada masing-masing lembaga juga turut berperan aktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya masing-masing," kata Budi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Baca Juga:
Nadiem Ungkap Nilai LHKPN-nya Naik karena Harga Saham GOTO Melonjak hingga Rp300

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Ikuti Aliran Uang, KPK Juga Dalami Komunikasi Intens Anggota DPRD Iin Farihin dengan HM Kunang
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kunjungan Gibran ke Yahukimo Dibatalkan Setelah Ada Info Intelijen, Apa yang Terjadi?
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Wawasan Polling Suara Surabaya: Masyarakat Setuju Kalau Orang dengan Kebiasaan Merokok Termasuk Redflag Besar
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres Gibran Tunda Kunjungan ke Yahukimo, Situasi Tidak Aman!
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Warga Pertanyakan Dalih Efisiensi di Wacana Pilkada Lewat DPRD, Minta Anggaran Dibuka
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.