Mahfud Bicara Rekomendasi KPRP soal Rekrutmen Polri

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP) Mahfud MD mengatakan KPRP telah selesai menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Saat ini tengah disusun untuk diserahkan ke Presiden Prabowo.

"Sudah selesai, sudah pada penyusunan," kata Mahfud MD ditemui usai menghadiri pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, Kamis (15/1).

Dia mengatakan dari 30 masalah yang muncul dalam diskusi dengan berbagai pihak. Salah satu yang jadi perhatian, yakni proses rekrutmen Polri.

"Satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan," ujar dia.

"Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, parpol nitip, menteri nitip, ini nitip. Sehingga anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan, ada sejumlah jalur lain yang bisa ditempuh para calon anggota Polri. Jalur ini bisa disebut afirmasi.

"Afirmasinya tiga: Daerah tertinggal dan terluar 3T, itu ya. Itu kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda," katanya.

"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," imbuh dia.

Ini berlaku untuk semua jalur rekrutmen Polri. Tak hanya untuk Akademi Polri (Akpol) yang mencetak perwira tapi juga di level lain seperti bintara dan tamtama.

"Ya nanti ya akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya. Karena itu cukup di internal Polri, ya. Atau mungkin nanti kalau perlu, Perpres. Tidak boleh, siapa pun, itu. Selama ini kan banyak titip-titipan gitu. Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan," tutur eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri, dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi," jelasnya.

Selain itu materi lain yang belum disepakati tapi sudah diagendakan dibahas KPRP adalah mutasi anggota Polri.

"Rotasi dan mutasi harus berdasar, apa namanya meritokrasi," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Tebar Dividen Interim Rp20,6 Triliun, Negara Terima Rp11 Triliun
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Januari 2026, Buruan Datang!
• 8 jam laludisway.id
thumb
3 Pak Ogah Pungli di Exit Tol Rawa Buaya Ditangkap, Ternyata Tak Tutup Jalan Pakai Rantai
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Langgar UU Perkeretaapian, Hunian Liar di Bibir Rel Jakbar Dinilai Ancam Keselamatan Publik
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Pecatur Indonesia Girang Dapat Bonus Emas SEA Games
• 14 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.