Ini Peran Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman yang Dicurigai KPK dalam Kasus Korupsi Haji

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman berperan sebagai perantara perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK terus menelusuri kecurigaan tersebut guna mendapat titik terang. 

"Seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau dari biro travel ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026). 

 

KPK menyebut inisiatif itu menyangkut upaya pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang dilakukan Kemenag. Padahal kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi itu dimaksudkan untuk memangkas antrean haji reguler. 

 

"Karena memang dari awal kami sampaikan, apakah diskresi ini murni top-down atau mix, yakni ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya?" ucap Budi.

 

KPK belum merinci jumlah dugaan penerimaan uang yang digasak Aizzudin dari kasus kuota haji. KPK mengklaim penghitungannya masih belum tuntas dilakukan. 

 

"Belum (selesai), masih dihitung," ujar Budi. 

 

Di sisi lain, Aizzudin membantah keterlibatannya dalam kasus kuota haji. Bantahan itu dikatakannya usai menjalani pemeriksaan di KPK pada 13 Januari. 

 

KPK sudah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCG) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Alex sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tapi KPK tak langsung menahan kedua tersangka. 

 

Kasus ini berawal dari dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. Dari total kuota tambahan dari Arab Saudi, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Tapi, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

 

KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

 

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih. Rizky Surya. 

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menanti Status Tersangka bagi Duo Begal Payudara Anak di Jakbar
• 17 jam laludetik.com
thumb
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Liga Italia Serie A Como Vs AC Milan
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Heboh Tambang Emas di Bogor Keluar Asap, Bupati Pastikan Tak ada Korban
• 16 jam laludetik.com
thumb
Momen Mobil SPPG Terobos Banjir di Banjar untuk Kirim Bantuan Makanan Bergizi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pengadilan Tinggi Jateng Raih Penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | MA NEWS
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.