JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi tanggapan untuk Mantan Mendikburistek Nadiem Makarim yang mengaku tidak dapat sepeser pun dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Hal tersebut disampaikannya melalui akun Youtube @Mahfud MD Official berjudul Mahfud MD Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut, dan Korupsi Pajak sebagaimana dipantau KompasTV, Kamis (15/1/2026).
“Itu mungkin bagian dari statement Nadiem yang kurang benar atau harus diuji kebenarannya,” ucap Mahfud.
Mahfud menegaskan, seseorang dianggap turut serta melakukan tindak pidana korupsi tidak harus menerima keuntungan sepeser pun.
“Kalau di dalam hukum pidana itu memang orang dianggap korupsi, tidak harus menerima keuntungan sepeserpun,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Update Korupsi Kuota Haji, KPK Temukan Dugaan Aliran Dana ke Kabid Ekonomi PBNU
“Rumusnya itu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, dia tidak dapat sepeserpun tapi perbuatannya kebijakannya itu menyebabkan orang lain mendapat keuntungan itu sudah korupsi, kalau merugikan keuangan negara dengan cara melawan hukum.”
Menurut Mahfud, bisa saja Nadiem Makarim memang tidak menerima keuntungan dalam pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Tapi, kata Mahfud, Google mungkin menerima keuntungan dari kebijakan yang diputuskan oleh Nadiem.
“Mungkin ya, mungkin, nanti di buktikan aja di pengadilan,” kata Mahfud.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- mahfud md
- nadiem makarim
- nadiem tidak dapat sepeser
- kasus korupsi di kemendikbudristek
- korupsi pengadaan laptop chromebook





