Janjikan Lulus Jadi Polisi dengan Uang Rp 1 Miliar, Calo Akpol Ditangkap

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Menjanjikan kelulusan Akademi Kepolisian atau Akpol, seorang calo berinisial NR ditangkap. Dia meminta uang kepada korban hingga Rp 1 miliar. Walau telah menyerahkan uang, anak korban tetap tak lulus tes Akpol. Penangkapan tersangka berlangsung dramatis.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial NR (54) alias Abah Jempol, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 bertempat di Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan, kasus ini bermula saat korban bernama Leonardus Sihombing berniat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Lalu, korban diperkenalkan oleh Ahmad Romli dan Hamzah Yusbir kepada tersangka NR alias Abah Jempol. "Tersangka mengaku mengenal orang yang dapat membantu meluluskan seleksi penerimaan calon Taruna Akpol," kata Dian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/1/2026). Polda Banten juga menggelar konferensi pers mengenai kasus ini, Kamis.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mempertemukan korban dengan orang lain yang mengaku bisa meloloskan korban. Tersangka meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat untuk meluluskan anak korban dalam seleksi calon Taruna Akpol Tahun 2025. Korban lalu menyerahkan uang tersebut kepada tersangka.

Baca Juga73 Persen Kuota Akpol NTT Diisi Anak Polisi, Adakah Sistem Penjatahan?

"Namun, setelah seluruh uang diberikan, anak korban tetap tidak lulus dalam seleksi calon Taruna Akpol," kata Dian.  

Saat korban meminta uang dikembalikan, tersangka telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah dua kali memanggil NR sebagai saksi. Namun, panggilan itu tidak digubris. Pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menjemput paksa tersangka dengan membawa surat perintah dan saksi. Saat ditemukan di wilayah Kota Serang dan akan dibawa ke Polda Banten, tersangka beralasan meminta waktu untuk mengantarkan istrinya ke Jakarta,” ujar Dian.

Namun, tersangka justru melarikan diri ke arah Anyer. Polisi kemudian mengejarnya hingga Gerbang Tol Rangkasbitung. Saat akan ditangkap, tersangka menabrakkan kendaraan ke mobil polisi. "Setelah dilakukan tindakan persuasif, tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan," ujar Dian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan ditemukannya dua alat bukti yang sah, penyidik kemudian menangkap dan menahan tersangka di Rutan Polda Banten.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti fotokopi legalisir rekening koran Bank Mandiri atas nama korban, satu lembar rekening koran Bank BNI atas nama korban dan satu lembar kartu peserta seleksi calon Taruna AKPOL No Ujian 25011029/P/0005 atas nama anak korban.

Baca JugaJanjikan Korban Lolos Seleksi Akpol, Polisi Pelaku Penipuan Diringkus Saat Sekolah Perwira

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ia dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 372 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 1946) atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP juncto Pasal 20 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP). Ancamannya ialah penjara paling lama 4 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli mengatakan, penerimaan Polri tidak dipungut biaya apapun. “Kami menegaskan kembali komitmen Polda Banten untuk menindak tegas segala bentuk percaloan, penipuan, dan praktik tidak bertanggung jawab yang mencederai proses penerimaan anggota Polri," katanya.

Maruli mengatakan, seluruh tahapan rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, tanpa dipungut biaya apapun. Dia mengimbau warga agar tidak percaya pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen Polri.

“Apabila menemukan indikasi percaloan atau penipuan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” katanya.

Maruli mengajak masyarakat untuk bersama mewujudkan rekrutmen Polri yang berintegritas. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan guna mewujudkan rekrutmen Polri yang berintegritas sehingga ke depan Polri dapat terus melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini, 15 Januari 2026: Naik Ceban Jadi Rp2,675 Juta
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Teheran Membara, Menlu Sugiono Akui Sulit Komunikasi ke Iran
• 23 jam laludisway.id
thumb
Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh
• 3 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Roy Suryo Bantah Kasus Ijazah Jokowi Sarat Muatan Politik, Singgung Hubungan dengan Demokrat
• 51 menit lalukompas.tv
thumb
Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Diduga Hipotermia, Barang-Barang Berceceran di Sekitar Lokasi Penemuan Mulai dari Sepatu hingga Dompet
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.