SOLO (Realita)- Salah seorang saksi yang dihadirkan penggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo dalam sidang gugatan citizen lawsuit (CLS) menunjukkan ijazah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta lulusan tahun 1985.
Saksi itu bernama Muhammad Rudjito yang mengklaim bahwa ijazah yang dibawanya ke persidangan itu merupakan milik mendiang kakaknya, Bambang Budy Harto. Sidang gugatan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026,
Baca juga: Jokowi Belum Tunjukan Ijazahnya Dalam Sidang di PN Surakarta, Ini Alasanya
Sidang dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt dengan agenda pelengkapan bukti dan saksi itu berjalan lebih kurang 3 jam lamanya. Dalam sidang tersebut, kepada majelis hakim, Rudjito menunjukkan ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM untuk kemudian dibandingkan dengan foto ijazah yang diduga milik Jokowi yang diunggah ke media sosial oleh seorang bernama Dian Sandi.
Selain Rudjito, penggugat turut menghadirkan saksi lain, yakni Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) Oegroseno yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Tuduh Pengacara Elida Netti Sesat
Pensiunan bintang tiga polisi tersebut menyampaikan proses lidik dan sidik atas keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya sempat ditangani oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Achmad Satibi setelah pemeriksaan kedua saksi tersebut memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 20 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Tak Terima Dituduh Ijazahnya Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi
Ditemui wartawan seusai persidangan, Kuasa hukum penggugat, Wirawan Adnan menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia menyatakan bahwa dokumen ijazah yang dipersoalkan dinilai berbeda dengan ijazah asli yang dibawa oleh saksi dalam persidangan.
“Ijazah itu sangat berbeda dari aslinya yang dibawa saksi. Hal ini juga telah dibuktikan oleh dua saksi utama. Apa yang dilihatnya secara langsung dengan yang ada di foto jelas berbeda sehingga menurut kami bukan orang yang sama,” kata Wirawan.han
Editor : Redaksi



