Dewan Dorong Penanganan Banjir Terpadu, Relokasi Warga Jadi Opsi

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR— Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Makassar tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.


Ia menilai, persoalan banjir harus ditangani secara simultan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar masalah.


Azwar menyebut, selama ini penanganan banjir masih terkesan sektoral, padahal persoalan tersebut menyangkut banyak aspek, mulai dari perbaikan drainase, pengelolaan sampah, hingga pengaturan aliran sungai.


Menurutnya, seluruh OPD yang berkaitan seharusnya duduk bersama untuk merumuskan langkah terpadu demi mewujudkan Makassar bebas banjir.


Ia menekankan, upaya pencegahan banjir juga harus difokuskan pada wilayah yang secara geografis seharusnya tidak menjadi langganan genangan.


Kecamatan seperti Manggala dan Panakkukang, kata dia, berada di kawasan yang relatif lebih tinggi, namun tetap terdampak karena aliran air tidak terserap dan tidak mengalir optimal hingga ke muara.


“Penanganan banjir itu harus simultan, beberapa stakeholder harus bersama-sama. Tidak bisa satu SKPD jalan sendiri. Drainase, pengaturan sampah, sampai aliran sungai, semua harus ditangani secara terpadu,” katanya.


Azwar menjelaskan, jika aliran sungai dan saluran air diperbaiki secara menyeluruh, maka genangan di wilayah-wilayah yang selama ini dianggap bukan daerah banjir seharusnya bisa dicegah.


Ia menilai, persoalan utama justru terletak pada arus air yang tersendat sebelum mencapai muara.


“Daerah seperti Manggala dan Panakkukang itu bukan wilayah cekungan. Tapi karena arus air tidak terserap dengan baik dan tidak sampai ke muara, akhirnya tetap tergenang. Sungainya harus dibenahi,” ujarnya.


Meski demikian, Azwar mengakui bahwa untuk wilayah tertentu dengan kondisi geografis cekung, banjir memang sulit dihindari sepenuhnya.


Namun, menurutnya, pemerintah tetap berkewajiban menghadirkan solusi terbaik dan paling maksimal bagi masyarakat terdampak.


Ia bahkan membuka opsi relokasi sebagai langkah terakhir jika secara teknis banjir tidak memungkinkan lagi dicegah.


Namun relokasi tersebut, tegas Azwar, harus dilakukan dengan perhitungan matang dan kompensasi yang layak agar tidak merugikan warga.


“Kalau memang di daerah cekungan itu mustahil dihindari, bisa saja dilakukan relokasi. Tapi harus dengan harga yang layak, supaya masyarakat terpuaskan dan tidak dirugikan,” tegasnya.


Azwar menambahkan, Pemkot Makassar tidak boleh berhenti pada penanganan darurat semata setiap musim hujan tiba.


Ia mendorong agar kebijakan jangka panjang segera dirumuskan, termasuk penanganan lintas kecamatan dan lintas OPD, demi memastikan banjir tidak terus menjadi masalah tahunan di Kota Makassar.


“Harusnya pemerintah kota mencari solusi maksimal untuk masyarakat. Jangan tiap tahun banjir datang, tiap tahun juga kita hanya sibuk tangani dampaknya,” tutupnya.(an)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPOM Minta Sufor S26 Ditarik: Bentuk Kehati-hatian Meski Tak Ditemukan Racun
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Suami Boiyen Akhirnya Muncul, Begini Klarifikasi Lengkap Soal Tudingan Penipuan
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Minta Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN 2025
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kumpulkan 1.200 Rektor hingga Pimpinan Kampus, Prabowo Bahas Arah Pendidikan Nasional
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Cegah Banjir, Dinas PUPR Banjarmasin Mulai Keruk Sungai Gatot Subroto
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.