3 Calon Markas PSM Makassar:  Di Tengah Rencana Pembangunan Stadion Sudiang dan Unita, GMTD dan Pemprov Juga Akan Kembali Tuntaskan Stadion Barombong 

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Perjalanan panjang proses hibah lahan pembangunan Stadion Barombong sudah di ujung jalan. PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) segera menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Presiden Direktur PT GMTD Ali Said mengatakan, bahwa seluruh draft dokumen penyerahan lahan sudah siap. Ali menyebut bahwa dokumen tersebut awalnya direncanakan akan diserahkan sebelum pergantian tahun. Namun, dari Pemprov, Sekretaris Provinsi Jufri Rahman melakukan dinas ke luar kota sehingga penandatangan belum sempat terlaksana.

“Akhirnya mungkin insyaallah minta doanya dari Dewan, akhir bulan ini sudah selesai semuanya. Tidak ada (lagi persoalan, red) pak,” kata Ali pada forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D DPRD Sulsel, di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu, 14 Januari.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menjelaskan, bahwa surat penyerahan lahan dari GMTD ke Pemprov Sulsel sudah ada sejak sekitar tahun 2017-2018. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Sulsel. Namun, surat tersebut dikembalikan guna melengkapi persyaratan dokumen.

“Tapi waktu itu, saya sebagai ketua komisi menyampaikan kepada Kadispora agar dikembalikan dahulu untuk diperbaharui, karena hanya dirut yang bertandatangan, termasuk komisaris utama harus bertandatangan untuk menguatkan surat hibah ini,” beber politisi Golkar itu.

Kadir juga menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi persoalan lahan pada Stadion Barombong. Sehingga, ke depannya DPR akan mendorong Pemprov untuk menyelesaikan pembangunan Stadion Barombong.

“DPR akan mendorong untuk menyelesaikan Stadion Barombong kalau selesai permasalahan. Kolam yang dibangun oleh GMTD itu sudah lama ada, itu termasuk akan diserahkan,” ungkap Kadir. 

Mega proyek ambisius Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Stadion Barombong telah mandek bertahun-tahun. Stadion di Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar ini terbengkalai tidak terawat karena pembangunannya tidak diteruskan sejak tahun 2018 lalu. Persoalan alas hak atau status lahan membuat stadion yang dielu-elukan masyarakat Sulsel terkhusus pada suporter PSM Makassar ini hilang arah.

Diketahui, Stadion Barombong terletak di pinggir pantai, mulai dibangun sejak tahun 2011 di era Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, pembangunannya sempat terhenti. Kembali dilanjutkan pada 2013 hingga 2018 tetapi tidak maksimal.

Pada 2018 pembangunannya telah selesai untuk empat bagian, yaitu atap, arsitektur di dalam stadion, jalanan di seputar stadion, dan pintu depan.

Total anggaran yang dihabiskan selama pembangunannya sekitar Rp226 miliar menggunakan APBD Pemprov Sulsel dan mendapat bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Usai mandek di pertengahan jalan, tidak lagi ada kabar pembangunan stadion ini berlanjut. Pemprov Sulsel sebagai pemilik bangunan dengan GMTD sebagai pemilik lahan belum menemukan titik temu.

Bertahun-tahun lamanya stadion ini menyita segenap harapan masyarakat. Impian memiliki stadion berstandar internasional dengan kapasitas 30 ribu kursi pun terkesan hanya hayalan belaka.

Diketahui, Pemprov Sulsel pada tahun 2011 memulai pembangunan Stadion Barombong dengan biaya Rp100 miliar. Stadion ini dibangun di atas lahan seluas 3,35 hektare milik PT GMTD. 

Meski mulai digunakan secara terbatas sejak tahun 2018, namun tidak adanya perawatan dan pembangunan yang mandek membuat fungsionalnya semakin menurun. Belakangan hanya digunakan oleh beberapa cabang olahraga indoor dan sepakbola antar kampung (tarkam). (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terpopuler, reformasi BUMN hingga rupiah berpotensi melemah
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Demo Iran Meluas ke Seluruh Dunia, dari Eropa hingga Tetangga RI
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wamendiktisaintek Ungkap Dana Riset Naik 218% Setahun Kepemimpinan Presiden Prabowo
• 9 jam laluokezone.com
thumb
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Rusman ASN Soppeng Tak Gentar usai Dilapor Balik Ketua DPRD, Siap Hadapi
• 8 jam lalutribuntimur.com
Berhasil disimpan.