Menkomdigi Tekankan PP TUNAS, Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

wartaekonomi.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengatakan bahwa anak-anak memiliki kerentanan tinggi untuk menjadi sasaran kejahatan penipuan di ruang siber.

Atas dasar itu, diperlukan peran serta aktif orang tua, khususnya peran pengasuhan digital yang kuat dari para ibu, dalam mengawasi serta menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan di dunia digital.

Meutya menerangkan, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) guna membangun ekosistem digital yang lebih kondusif dan terlindungi bagi anak, seiring semakin tingginya paparan risiko kejahatan dalam jaringan.

Namun, regulasi tidak akan efektif tanpa keterlibatan langsung orang tua di rumah.

“Aturan ini dibuat agar ekosistem digital lebih sehat, tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua di rumah, dengan peran penting para ibu dalam pendampingan anak,” kata Meutya pada diskusi dalam acara She-Connects di Jakarta Selatan, Kamis (15/01/2025).

Menkomdigi mengungkapkan menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.

Dengan hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun maka prevalensi anak-anak menjadi korban sangat besar.

Data Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8-17 tahun pernah mengalami penipuan daring.

“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ucap Meutya.

PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat.

Regulasi ini dirancang agar pelindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.

Namun, Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama pelindungan anak.

“Kita ingin perempuan-perempuan yang aktif di ranah digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya di ruang digital,” tegasnya.

Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Patria Sebut Jaringan Telekomunikasi Jadi Kebutuhan Dasar Setara dengan Listrik dan Air

Ia mengingatkan bahwa risiko digital tidak hanya berupa penipuan, tetapi juga child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya.

Karena itu, peran ibu dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak menjadi sangat krusial.

Meutya pun mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS dan literasi digital secara berkelanjutan.

“Kekuatan ibu-ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak dan menurunkan kejahatan di ruang digital,” tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asia Pramulia (ASPR) Realisasikan Dana IPO Rp70,16 Miliar
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Alasan Danantara Belum Berencana Suntik Modal PT Timah (TINS)
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Lampaui Target, Realisasi Investasi RI Serap 2,71 Juta Tenaga Kerja pada 2025
• 59 menit lalukumparan.com
thumb
PSI: Kader Keturunan Jin? Itu Biasa
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Usai Vakum Panjang, Britney Spears Ungkap Tak Mau Lagi Tampil di AS
• 12 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.