CIMB Niaga (BNGA) Dapat Restu OJK untuk Spin-off Unit Usaha Syariah

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) resmi mengantongi persetujuan prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dengan mendirikan bank umum syariah baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Persetujuan prinsip tersebut diperoleh pada 14 Januari 2026 dan disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 Januari 2026.

Dalam keterangannya, manajemen CIMB Niaga menyebutkan bahwa spin-off UUS ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perseroan sesuai dengan Pasal 59 Peraturan OJK (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, sebagaimana telah dicabut sebagian melalui POJK No. 2 Tahun 2024 mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.

“Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip dari OJK untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah dengan mendirikan Bank Umum Syariah baru dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulis manajemen dalam laporan fakta material tersebut, Kamis (15/1/2026). 

Baca Juga : Dirut CIMB Niaga Lani Darmawan Tambah Kepemilikan Saham BNGA

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan spin-off ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CIMB Niaga yang diselenggarakan pada 26 Juni 2025.

Sesuai ketentuan OJK, bank umum konvensional yang melakukan pemisahan UUS diwajibkan mengajukan permohonan izin usaha bank umum syariah hasil pemisahan paling lambat enam bulan sejak tanggal diterbitkannya persetujuan prinsip. Salah satu dokumen persyaratan utama adalah akta pemisahan yang dibuat oleh notaris.

CIMB Niaga menyatakan akan segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan, termasuk penandatanganan akta pemisahan antara CIMB Niaga dan PT Commerce Kapital, yang akan dituangkan dalam akta notaris sebagai bagian dari proses pengajuan izin usaha kepada OJK.

Sebelumnya, pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank CIMB Niaga diestimasi rampung pada Mei 2026.  Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyampaikan saat ini perseroan secara simultan memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 

“Kita harapkan di akhir Maret [2026] sudah selesai sehingga nanti di bulan Mei [2026] kita sudah bisa spin-off,” kata Pandji di Kantor CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

Dia menuturkan, perseroan telah mengajukan permohonan izin prinsip ke OJK sejak akhir Juli 2025. Dia mengharapkan OJK dapat memberikan restu dalam satu bulan ini alias akhir tahun ini. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ancaman Baru bagi Persib-Persebaya, PSM Siapkan Rotasi, Yuran Fernandes Terdepak?
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Mendikti soal Temui Prabowo di Istana Malam Ini: Bahas Mineral Kritis
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Nasib Bandung Zoo Ditentukan 2 Bulan Lagi, Wali Kota: Bisa Ditutup atau Diubah Konsep
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
• 19 jam lalusuara.com
thumb
OPPO Reno15 Series Hadirkan Selfie 100 Derajat dan AI Motion Popout
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.