Grid.ID - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026), saksi dari penyidik kepolisian dihadirkan.
Dalam sidang itu, Ammar mengajukan serangkaian pertanyaan tajam kepada saksi bernama Bambang Setiadi, termasuk soal dugaan adanya permintaan uang senilai Rp 300 juta yang muncul sebelum proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Aktor 32 tahun itu menyebut Bambang berada di lokasi ketika pembahasan soal uang tersebut terjadi bersama atasan penyidik lainnya.
“Saudara saksi Pak Bambang, saya di situ melihat ada Pak Bambang sebagai saksi juga atas pemeriksaan bersama Kanit. Kanit Bapak itu Pak Yosi, kan, namanya? Ada Pak Yosi. Saya cuma mau nanya, saya mau jujur, Bapak tolong jujur. Bapak sudah disumpah di sini, Bapak sudah disumpah Al-Qur’an. Saya minta Bapak betul-betul jujur,” kata Ammar Zoni.
Ia kemudian secara spesifik menanyakan soal dugaan penawaran penghentian perkara dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.
“Waktu itu, apakah Pak Yosi sebagai Kanit Bapak menawarkan untuk ‘86’ sebelum di-BAP ini, untuk ‘86’ Rp 300 juta? Tolong dijawab,” tambah Ammar.
Menanggapi hal tersebut, Bambang dengan tegas membantah.
“Tidak ada, Bu,” jawab Bambang.
Ammar belum berhenti. Ia kembali memastikan apakah saksi benar-benar tidak mengetahui adanya tawaran uang tersebut.
“Tidak ada ditawarkan apa Saudara tidak tahu bahwa ada penawaran itu?” tanya Ammar.
“Tidak ada,” jawab Bambang.
Baca Juga: Terbongkar di Persidangan, Ammar Zoni Pernah Minta Dikirimkan Plastik Klip ke Dokter Kamelia
“Tidak ada sama sekali?” tanya Ammar lagi.
“Tidak ada,” tambah Bambang.
“Yakin, Pak? Bapak ada di situ, lho. Bapak yang bilang mau rehab?” lanjut Ammar.
“Enggak ada saya pernah bilang,” jawab Bambang.
Mendengar jawaban berulang dari saksi, Ammar tampak menggelengkan kepala dan menyampaikan keberatannya di hadapan majelis hakim.
“Saya cuma mau nanya itu saja. Kalau memang Bapak enggak tahu ya sudah. Kalau Bapak juga bilang enggak ada, yang dia minta intinya ‘86’, tapi kenapa terciptanya BAP seperti yang tadi? Ada apa dan segala macam itu, yang video testimoni tadi. Saudara dari awal tidak pernah bicara soal Rp 300 juta itu, pertanyaan Saudara?” ucap Ammar.
Sebelumnya, Ammar telah mengungkap dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian saat dirinya diperiksa di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia mengklaim diminta menyediakan uang Rp 300 juta agar perkara narkoba yang menjeratnya tidak berlanjut.
Bahkan, menurut Ammar, permintaan tersebut berkembang hingga ia diminta menanggung sepuluh orang dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar.
“Namun pada kenyataannya, dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara, ‘Ya sudahlah, yang jelas lu mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik. Yang penting lu siapkan dana Rp 300 juta per kepala’. Dan dia suruh saya nanggung semuanya. Ada 10 orang, Rp 3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, lho, ini pemerasan namanya,” ujar Ammar Zoni dalam sidang beberapa waktu lalu.
Mantan suami Irish Bella itu menegaskan dirinya menolak keras permintaan tersebut.
“Jangankan Rp 300 juta, Rp 3 juta juga saya enggak mau bayar. Dia membuat saya seolah-olah menjadi induknya. Saya menjadi orang terakhirnya,” tutur Ammar. (*)
Baca Juga: Ammar Zoni Batal Menikah di Rutan, Orangtua Dokter Kamelia Minta Fokus Sidang Hingga Bebas
Artikel Asli


