Kasus Roy Suryo CS di Ijazah Jokowi, Refly Harun Sebut Pelimpahan Berkas Tak Berdasar

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo ke kejaksaan dilakukan secara prematur dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026) siang.

Menurut Refly, penyidik belum memeriksa saksi ahli yang meringankan dari pihak tersangka, serta belum adanya kejelasan locus dan tempus delicti.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga dari delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke kejaksaan.

#roysuryo #reflyharun #ijazah

Baca Juga: Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Jenazah Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet

 

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah
  • refly harun
  • roy suryo
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026, Indonesia Satu Grup dengan Vietnam dan Singapura
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
• 8 jam lalumatamata.com
thumb
Wagub Jateng Tinjau Kondisi Pengungsi Banjir di Kudus
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ditolak Warga Serang dan Pemkab Bogor, Ke Mana Sampah Tangsel Dibuang?
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.