Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, tiang monorel mangkrak di kawasan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan Sekretariat Negara (Setneg).
Oleh sebab itu, rencana pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan itu bakal dikoordinasikan dengan Setneg terlebih dahulu.
Advertisement
"Senayan yang saya ingat, yang saya tahu itu adalah wewenang Setneg,” kata Rano di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026).
Rano menyampaikan bahwa Pemprov DKI tetap berupaya menjajaki kemungkinan pemanfaatan sebagian tiang monorel tersebut, salah satunya untuk reklame dan videotron.
Namun, rencana itu masih bersifat kajian dan tidak mencakup seluruh tiang yang ada.
"Tapi kita juga sedang mencoba agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi kan mungkin tidak semua,” ujarnya.




