KLH Ungkap 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Rusak 2,5 Ribu Hektare Lahan

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan kerusakan lahan yang diakibatkan pembukaan lahan oleh 6 perusahaan diduga penyebab banjir Sumatra seluas lebih dari 2,5 ribu hektare.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan mengatakan keenam perusahaan bergerak di bidang tambang emas, PLTA, hingga sawit. Dampak kerusakan lahan terbesar disebabkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).

"2,516,39 hektare totalnya [kerusakan lingkungan dari enam perusahaan]," katanya saat konferensi pers di Plaza Kuningan, Kamis (15/1/2026).

Dia menyebutkan inisial enam perusahaan tersebut, yaitu; PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Seluruh perusahaan berlokasi di Sumatra Utara.

Rizal mengatakan pihaknya telah melayangkan gugatan perdata untuk dua perusahaan di PN Kota Medan, tiga perusahaan di PN Jakarta Selatan, dan satu di PN Jakarta Pusat.

Dia menyampaikan mereka digugat atas dugaan kerusakan lingkungan dengan nilai lebih dari Rp4,8 triliun. Dari nominal tersebut, kerugian lingkungan hidup lebih dari Rp4,6 triliun. Adapun, pemulihan lingkungan hidupnya sebesar Rp178 miliar.

Baca Juga

  • KLH Ungkap 6 Korporasi Penyebab Banjir Sumatra, Rusak 2.500 Hektare Lahan
  • Mentan Minta Tambahan Anggaran Rp5,11 Triliun Buat Tangani Banjir Sumatra
  • Dampak Banjir Sumatra, Kementan: Ribuan Hektare Lahan Padi-Jagung Gagal Panen

Menurut Rizal, sifat gugatan adalah strict liability atau pertanggungjawaban mutlak yang mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan hidup secara langsung, serta keselamatan kehidupan masyarakat.

"Pastinya gugatan ini ada dasar-dasarnya bahwa peran mereka terhadap kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup sudah ada," jelasnya.

Diketahui, ada total 70 perusahaan di Sumatra dan Aceh yang dilakukan verifikasi oleh KLH. Di Aceh, ada 22 entitas perusahaan yang sedang dilakukan verifikasi dan 11 telah dilakukan verifikasi.

Di Sumatra Utara, 7 entitas perusahaan dilakukan verifikasi dan 8 telah dilakukan verifikasi. Sumatra Barat sebanyak 4 entitas perusahaan dilakukan verifikasi dan 18 telah diverifikasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kang Daniel Umumkan Jadwal Wajib Militer
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Arbeloa Akhirnya Angkat Bicara usai Real Madrid Secara Memalukan Tersingkir dari Copa del Rey
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Ajak Diskusi 1.200 Undangan Guru Besar dan Rektor di Istana, Bahas Masalah Pendidikan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Oppo Pastikan Reno 15 Series Bawa Kamera Selfie Ultra-Wide 50 MP
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
PLN Jatim Percepat Pengembangan Energi Baru Terbarukan
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.