GenPI.co - Viral di media sosial seorang pria lansia di Kecamatan Panyileukan, Kabupaten Bandung, dianiaya seorang pria di sebuah minimarket yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan kejadian berawal saat korban bersama karyawan minimarket menegur pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian.
Pelaku merasa tidak terima lalu menghampiri korban di area parkir minimarket.
Setelah itu pelaku melakukan pemukulan ke bagian kepala serta menginjak dada dan leher korban.
“Korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Anton, Kamis (15/1).
Anton mengaku sudah mengamankan pelaku penganiayaan lansia tersebut.
“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 468 ayat (3) jo. Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang,” beber Anton, dikutip TikTok @humaspoldajabr.
Dia menegaskan kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Kota Bandung Pia Nur A. Rahayu mengatakan pihaknya memberikan pelayanan maksimal sejak pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Begitu pasien datang, kami langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menempatkannya di ruang resusitasi,” terang Pia.
Pia membeberkan pasien bernama Ade Dedi, warga Cibiru, tiba di IGD RSUD Kota Bandung dengan kondisi penurunan kesadaran pada Selasa (6/1/) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Tim medis segera melakukan tindakan awal, observasi ketat, serta pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur medis,” ungkap dia.
Pihaknya mengaku seluruh proses pelayanan sudah berjalan sesuai standar yang berlaku.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, mulai dari penanganan awal, observasi ketat, hingga rekomendasi tindakan operasi. Semua dilakukan sesuai prosedur dan demi keselamatan pasien,” jelas dia.(*)
Lihat video seru ini:





