Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Tentukan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan segera mengadakan gelar perkara untuk menyimpulkan hasil penyelidikan terkait kematian satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas VIII, Gang 10 No 108, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Gelar perkara juga melibatkan Laboratorium Forensik dan Dokter Forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, gelar perkara dimaksudnya untuk mencocokkan seluruh potongan-potongan fakta, mulai dari hasil olah TKP, data autopsi jenazah, hingga kandungan zat yang ditemukan dalam barang bukti. Dari sinilah nantinya penyidik akan menyimpulkan penyebab kematian para korban.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Duga Satu Keluarga di Warakas Jakut Tewas Akibat Keracunan

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan melaksanakan gelar perkara bersama Labfor dan Dokfor untuk membahas temuan fakta di TKP, hasil autopsi, dan hasil uji laboratoris, guna menyimpulkan penyebab kematian para korban," kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Sejauh ini, dugaan awalnya kematian korban akibat keracunan. Bukan tanpa alasan, penyidik menemukan sejumlah petunjuk di dalam rumah kontrakan yang mengarah pada adanya zat berbahaya. Semua temuan tersebut sedang diperiksa di laboratorium.

"Tentang kasus Warakas. Ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan, memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan," ucap dia.

Kendati, hasil lengkap pemeriksaan akan disampaikan setelah proses forensik rampung dan dianalisis secara menyeluruh oleh pihak yang berkompeten.

"Nanti akan disampaikan oleh laboratorium forensik dan dokter yang melaksanakan otopsi. Karena beliau-beliau adalah orang yang berkompeten. Sehingga pada saat rekan-rekan menanyakan langkah-langkah, fakta, itu akan lebih bisa disampaikan secara komprehensif," ucap dia.

Selain menunggu hasil laboratorium, penyidik juga berencana meminta keterangan dari salah satu anggota keluarga korban berinisial ASJ yang selamat. Saat ini, ASJ masih menjalani perawatan medis.

"Untuk Warakas saya sampaikan, saudara ASJ masih dalam proses perawatan. Jadi kita berharap yang bersangkutan juga cepat sembuh untuk kita bisa meminta informasi ya," tandas dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laras Faizati Divonis Bersalah: Dihukum Pengawasan, Hakim Perintahkan Bebas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
9 Makanan Pembawa Keberuntungan yang Wajib Ada Pas Imlek 2026
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Alasan KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Jenazah Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Telah Dievakuasi dan Dipulangkan
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
Mencegah Perundungan Terulang di Unsri, Ada Ancaman DO untuk Pelaku
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.