JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi pungutan liar di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, berujung penindakan. Polisi menangkap enam juru parkir liar alias “pak ogah” yang diduga meminta uang dari pengendara.
Penangkapan dilakukan tim gabungan setelah menerima laporan aktivitas meresahkan di lokasi tersebut.
“Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026) mengutip Antara.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai dan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungli.
Baca Juga: Beda Versi Eggi Vs Kubu Jokowi soal Pertemuan di Solo, Damai Hari Lubis Bantah Terima Uang Rp100 M
“Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Budi.
Penindakan ini menjadi respons cepat kepolisian menyusul viralnya video yang memperlihatkan sejumlah orang seolah menguasai akses keluar tol tersebut.
Rantai dan Gembok Bukan Ulah Pak Ogah
Di sisi lain, polisi menegaskan bahwa rantai dan gembok yang sempat terlihat menutup akses exit Tol Rawa Buaya bukan dipasang oleh pak ogah.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin memastikan penutupan jalan tersebut merupakan kebijakan resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- pak ogah
- pungli
- tol rawa buaya
- jakarta barat
- dishub dki
- polisi




