JAKARTA, DISWAY.ID - Pemukiman warga di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat bakal dialih fungsi menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Permukiman yang bakal dialih fungsi jadi lahan pemakaman berada di RW07, Kelurahan Kamal dan RW04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.
BACA JUGA:Info Beasiswa LPDP 2026 Dibuka, Kuliah Gratis S2 dan S3 Hingga Dokter Spesialis
BACA JUGA:Hentak Kota Medan, Ello dan Oki Rengga Meriahkan Aice Got You! Panggung Crispymu!
Imbasnya sebanyak 21 kepala keluarga (KK) yang mengokupasi lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, relokasi warga akan dilakukan sebelum Ramadan mendatang.
Warga yang terdampak kata Iin akan direlokasi ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur.
"Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan," ujar Iin dalam keterangannya pada Kamis, 15 Januari 2026.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Stok Kosong di Pasar Senen, Pedagang Thrifting Tuntut Janji Pemerintah
BACA JUGA:Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Iin menjelaskan, relokasi ini dilakukan agar warga di Kalideres bisa mendapatoan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada benar-benar bisa digunakan dengan baik," ucapnya.
Sementara, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menambahkan, dari 121 KK di yang terdata, 21 diantaranya mengokupasi lahan milik Pemprov DKI.
Dari jumlah KK yang terdata lanjut Anugerah, 36 KK ber-KTP DKI sementara 85 KK lainnya tidak ber-KTP DKI.
Ia menjelaskan, sebanyak 11 KK sudah masuk dalam program 21 KK yang akan pindah ke Rusunawa sebelum bulan Ramadan.
- 1
- 2
- »

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F03%2F08%2F90c68498-227a-4885-b570-094e33bd5a7c.jpg)



