Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mengalami perundungan dari seniornya saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Hoesin Palembang.
Terkait kasus ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah mengkaji untuk pemberian sanksi kepada para pelaku.
“Kita sekarang sedang mengkaji pelaku-pelakunya, nanti akan diberikan sanksi,” kata Budi usai acara talkshow mengenai penyakit kusta bertajuk Ending Leprosy Without Stigma di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (15/1).
Budi mengaku telah memiliki rumusan hukuman sebagai wujud ketegasannya terhadap kasus perundungan dalam PPDS. Ia pun menyoroti bahwa ekosistem PPDS perlu diperbaiki.
“Yang sudah kita lakukan ini kan sistemnya sudah ada, peraturannya sudah ada. Sekarang tinggal di-enforce saja. Nah, enforcement ini di mana pun harus ada hukumannya. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita tunjukkan bahwa kita tegas kalau ada bullying seperti ini,” ucap Budi.
“Kemudian secara bertahap ini akan memperbaiki ekosistem di seluruh rumah sakit,” tambahnya.
Mengenai sanksi hukuman dalam kasus itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, mengatakan akan melakukan penundaan studi bagi pelaku. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa institusi penyelenggara PPDS turut bertanggung jawab.
“Ada beberapa senior yang ditunda kenaikan pangkatnya, discoursing selama enam bulan sampai dengan satu tahun. Nah, terus ada pengembalian, pertanggungjawaban. Kaprodinya diganti, kepala staf mediknya diganti. Terus mereka harus memperbaiki sekitar 19 item yang harus dilakukan oleh rumah sakit ataupun FK-nya masing-masing,” ujarnya.
Aco mengungkapkan, 2 dari 19 item tersebut adalah penertiban grup WhatsApp agar aktivitas PPDS dapat terkontrol serta penetapan aturan jaga PPDS yang lebih jelas.
“Di WA itu harus ada perwakilan dari rumah sakit, ada perwakilan dari FK. Kalau misalnya ternyata tidak ada, berarti WA-nya gelap. Nah, berarti di situ jadi sarana, tanda kutip, memberikan instruksi atau bullying selanjutnya,” kata Aco.
“Terus kedua, harus ada istilahnya aturan jaga yang lebih jelas dan lebih ketat, sehingga mereka bisa bekerja untuk meningkatkan patient safety,” tambahnya.




