Ono Surono Jadi Pintu Masuk KPK Telusuri Dugaan Korupsi Bupati Bekasi ke Rekening Parpol

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Berkat pemberiksaan Ono Surono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus potensi aliran dana dugaan korupsi Bupati Bekasi mengalir ke rekening partai politik. 

KPK tengah mendalami kemana saja aliran uang berlabuh dalam dalam dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bekasi termasuk ke partai politik.

Diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa KPK dalam kasus ini. Diduga Ono turut menerima aliran uang dari tersangka Sarjan yang merupakan pihak swasta.

BACA JUGA:Dicecar KPK, Uang Panas Kasus Korupsi Bupati Bekasi Diduga Mengalir ke Ono Surono

"Ya, pendalaman sampai dengan saat ini itu masih terkait dengan yang bersangkutan. Jadi penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari Saudara SRJ ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.

Budi menegaskan bahwa saat ini KPK fokus ke tiap individu yang terlibat dalam kasus ini.

"Ya. Saat ini masih kepada individu. Nanti kita akan lihat polanya seperti apa ya," ucapnya.

BACA JUGA:Ketua PDIP Jabar Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Suap Bupati Kabupaten Bekasi!

Meski demikian, Ia tidak menutup adanya kemungkinan partai menenerima aliran uang.

Dia memberi contoh kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah.

"Kalau kita melihat beberapa case lain ya seperti di Lampung Tengah misalnya, itu juga ada kaitan politiknya. Misalnya, uang dari dugaan suap ataupun gratifikasi itu mengalir untuk menutupi atau membayar lunas modal awal dalam proses kontestasi Bupati Lampung Tengah misalnya," jelasnya.

BACA JUGA:Ketua PDIP Jabar Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Suap Bupati Kabupaten Bekasi!

Kemudian, ia juga memberikan contoj di perkara Ponorogo, yang mana terungkap bahwa di sana ada pemodal politik Bupati Ponorogo ketika maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Yang kemudian ada dugaan aliran kepada para pemodal tersebut untuk mengembalikan biaya-biaya yang sudah dipinjam oleh para kepala daerah dalam proses kontestasi politik," ungkapnya.

"Nah, ini juga nanti tentu akan didalami pola-pola pemberiannya itu seperti apa. Apakah juga di sirkelnya bupati atau seperti apa, ini tentu nanti masih akan terus didalami oleh penyidik," sambungnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laras Faizati Bebas dengan Syarat Pengawasan Satu Tahun
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Beli Bitcoin di Mana yang Aman? Daftar Checklist Keamanan Platform Crypto Berizin OJK Tahun 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Ingin Biaya Kuliah Tak Memberatkan Mahasiswa
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Reaksi Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Segrup dengan Vietnam di Piala AFF 2026, Singgung Hasil Kualifikasi Piala Dunia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
India Open 2026: Putri KW Menang Comeback, Tantang An Se-young di Perempat Final
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.