Produk Kafe Bapas Jakarta Barat resmi kantongi sertifikat halal

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Jaminan Produk Halal untuk pengelolaan produk di Bapas Kafe.

Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti mengatakan, penerimaan sertifikat itu tidak hanya hanya validasi kualitas produk UMKM klien pemasyarakatan, tetapi juga menegaskan komitmen Bapas Jakarta Barat dalam menghasilkan produk yang legal, layak serta dapat dipercaya oleh publik.

“Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari pembimbingan kemandirian yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan klien kembali ke masyarakat,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sertifikasi dilakukan berdasarkan hasil proses verifikasi dan pemeriksaan lapangan sebelumnya dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Jadi proses sertifikasi halal Bapas Kafe didampingi Tim Jakpreneur Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat dan penyerahan dilakukan oleh Haryati, Kasatpel PPKUMKM Kecamatan Palmerah," katanya.

Menurut Sri, sertifikasi halal penting dan memiliki nilai strategis bagi pengembangan produk.

"Ketika sudah dilengkapi dengan sertifikasi halal, maka konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk mereka. Harapannya penjualan akan meningkat," katanya.

Baca juga: 45 ribu pelaku UMKM di Jakarta Barat telah bergabung dengan Jakpreneur

Baca juga: Jakbar serahkan ratusan etalase bagi binaan Jakpreneur


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dapat Keluhan dari Danantara, Menkeu Purbaya Langsung Betulkan Coretax
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ancaman Baru bagi Persib-Persebaya, PSM Siapkan Rotasi, Yuran Fernandes Terdepak?
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Respons Mengesankan Rizky Ridho Setelah Dipuji Pelatih Timnas Indonesia John Herdman
• 6 jam lalubola.com
thumb
Kerugian Bencana di Sumut Capai Rp17,4 Triliun, Bobby Sebut Kebutuhan Pemulihan Rp69,47 Triliun
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Kok Bisa, Pajak PT Wanatiara Persada Rp 75 M Turun Jadi Rp 15,7 Miliar?
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.