Jakarta (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Jaminan Produk Halal untuk pengelolaan produk di Bapas Kafe.
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti mengatakan, penerimaan sertifikat itu tidak hanya hanya validasi kualitas produk UMKM klien pemasyarakatan, tetapi juga menegaskan komitmen Bapas Jakarta Barat dalam menghasilkan produk yang legal, layak serta dapat dipercaya oleh publik.
“Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari pembimbingan kemandirian yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan klien kembali ke masyarakat,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sertifikasi dilakukan berdasarkan hasil proses verifikasi dan pemeriksaan lapangan sebelumnya dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Jadi proses sertifikasi halal Bapas Kafe didampingi Tim Jakpreneur Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat dan penyerahan dilakukan oleh Haryati, Kasatpel PPKUMKM Kecamatan Palmerah," katanya.
Menurut Sri, sertifikasi halal penting dan memiliki nilai strategis bagi pengembangan produk.
"Ketika sudah dilengkapi dengan sertifikasi halal, maka konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk mereka. Harapannya penjualan akan meningkat," katanya.
Baca juga: 45 ribu pelaku UMKM di Jakarta Barat telah bergabung dengan Jakpreneur
Baca juga: Jakbar serahkan ratusan etalase bagi binaan Jakpreneur
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti mengatakan, penerimaan sertifikat itu tidak hanya hanya validasi kualitas produk UMKM klien pemasyarakatan, tetapi juga menegaskan komitmen Bapas Jakarta Barat dalam menghasilkan produk yang legal, layak serta dapat dipercaya oleh publik.
“Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari pembimbingan kemandirian yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan klien kembali ke masyarakat,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sertifikasi dilakukan berdasarkan hasil proses verifikasi dan pemeriksaan lapangan sebelumnya dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Jadi proses sertifikasi halal Bapas Kafe didampingi Tim Jakpreneur Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat dan penyerahan dilakukan oleh Haryati, Kasatpel PPKUMKM Kecamatan Palmerah," katanya.
Menurut Sri, sertifikasi halal penting dan memiliki nilai strategis bagi pengembangan produk.
"Ketika sudah dilengkapi dengan sertifikasi halal, maka konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk mereka. Harapannya penjualan akan meningkat," katanya.
Baca juga: 45 ribu pelaku UMKM di Jakarta Barat telah bergabung dengan Jakpreneur
Baca juga: Jakbar serahkan ratusan etalase bagi binaan Jakpreneur



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469604/original/057242400_1768137239-20260105AA_Launching_Jakarta_Pertamina_Enduro-19.jpg)

