KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, sepanjang tahun 2025, terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban berjumlah 2.063 anak.

"Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen," kata dia dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Gus Elham Viral karena Cium Anak di Panggung, KPAI: Langgar Prinsip Perlindungan Anak

Jasra menuturkan, jumlah itu berasal dari laporan 1.508 warga yang mengakses layanan pengaduan, yang mayoritas disampaikan melalui kanal daring. Korban tercatat terdiri dari 51,5 persen anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.

"Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi," kata dia.

Seperti dilansir Antara, berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak, disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya.

"Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, yang mengindikasikan masih lemahnya detil pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya," ungkap Jasra.

 

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Drama Menit Akhir! Senegal Bungkam Mesir dan Amankan Tiket Final Piala Afrika
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Eggi Sudjana dan Damai Lubis Bertemu Jokowi, Roy Suryo Mangaku Tak Merasa Ditinggalkan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kemendag: Permintaan global kuat, HPE konsentrat tembaga dan emas naik
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Trump Klaim Eksekusi Terhadap Pedemo di Iran Sudah Dihentikan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.