Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang menyeret sejumlah nama besar. Gus Yahya menegaskan sikap tegas organisasinya untuk tidak terlibat maupun melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia memastikan PBNU secara kelembagaan bersih dari kasus tersebut. Jika ada individu yang terlibat, meskipun membawa atribut atau berstatus pengurus NU, hal itu adalah tanggung jawab pribadi.
"Yang terlibat walaupun dia punya atribut sebagai orang NU atau bahkan pengurus NU, NU tidak akan turut campur secara kelembagaan," tegas Gus Yahya.
Baca juga:
Petinggi PBNU Diduga Jadi Perantara Korupsi Kuota Haji
Pernyataan Gus Yahya menjadi sorotan karena salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah adik kandungnya sendiri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya secara terbuka menyatakan bahwa hubungan persaudaraan tidak akan membuatnya menyalahgunakan jabatan untuk membela sang adik di ranah hukum.
"Saya sendiri sebagai Ketua Umum sama sekali tidak akan ikut campur dalam masalah hukumnya itu. Walaupun ya semua orang tahu ini adik saya juga tersangkut masalah itu," ujarnya.
KPK Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 ke Pejabat PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana dari kasus korupsi kuota haji tahun 2024 kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin. Dugaan tersebut didasarkan pada bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya memanggil Aizzudin untuk mengonfirmasi bukti yang telah didapatkan oleh penyidik. Ia mempersilakan Aizzudin membantah dugaan penerimaan uang tersebut, tetapi menegaskan bahwa klaim KPK telah disertai bukti yang kuat.
“Pemeriksaan itu penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dugaan tersebut," ujar Budi, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 15 Januari 2026.




