Jakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta dan GoPay berkolaborasi mendigitalisasi musisi jalanan melalui Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta lewat UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, dalam mendukung kawasan Malioboro sebagai sumbu filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
Kolaborasi ini memungkinkan para musisi untuk menerima apresiasi secara cashless atau nontunai dengan menggunakan QRIS dari aplikasi GoPay Merchant. Dengan aplikasi ini, mereka juga dapat mencairkan dana kapan saja dan gratis ke bank manapun tanpa potongan biaya.
"Misi kami di GoPay adalah membuka akses layanan keuangan seluas-luasnya, termasuk bagi pekerja harian dan UMKM. Kami bangga dapat mendukung Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan ekosistem digital terintegrasi, termasuk melalui implementasi QRIS dan transaksi nontunai, dengan teknologi GoPay Merchant yang kami hadirkan," kata Head of GoPay Merchants Haryanto Tanjo, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 15 Januari 2026.
Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem budaya di kawasan Malioboro, digitalisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan visibilitas musisi jalanan dalam ekosistem ekonomi kreatif. Melalui mekanisme pembayaran yang lebih modern, para musisi dapat mengelola keuangan secara mandiri sekaligus menjadi langkah awal untuk mendorong adopsi teknologi yang inklusif di sektor ekonomi kreatif.
Baca juga: Suporter Liga Basket Merapat! Begini Cara Akses Fitur IBL di GoPay
(Ilustrasi. Foto: dok GoPay)
Dorong akses teknologi finansial yang inklusif
Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta Yetti Martanti menegaskan Malioboro bukan hanya ikon wisata, tetapi juga ruang hidup bagi para seniman lokal, termasuk musisi jalanan.
"Lewat digitalisasi ini kami ingin menghadirkan akses teknologi finansial yang inklusif hingga ke sektor budaya dan industri kreatif. Kami berharap langkah ini membuka peluang lebih besar bagi para musisi untuk meningkatkan penerimaan apresiasi, seiring pola masyarakat yang semakin terbiasa bertransaksi nontunai," ungkap dia.
Transformasi ini hadir di tengah meningkatnya tren transaksi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, hingga September 2025 nilai transaksi berbasis QRIS di Yogyakarta mencapai Rp41,09 triliun, tumbuh 237,19 persen (yoy).
Volume transaksi juga meningkat menjadi 486 juta kali atau naik 274,01 persen (yoy). Jumlah pengguna QRIS di DIY tercatat sebanyak 980.591 orang, dengan lebih dari 987.737 merchant aktif.




