Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus suap proyek ijon di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasus ini menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan sang Ayah bernama HM Kunang. Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dalam pengembangannya, KPK menduga adanya aliran dana ke anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno. Ia diduga telah menerima uang senilai Rp600.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menelusuri aliran uang yang diterima oleh Nyumarno kepada pihak-pihak lain.
"Kami belum menelusuri lebih lanjut terkait dengan aliran-aliran berikutnya dari Nyumarno ini untuk siapa lagi," katanya, Kamis (15/1/2026).
Sejauh ini ucap Budi pengembangan yang dilakukan oleh KPK baru sebatas mekanisme penerimaan uang yang diterima Nyumarno dalam kasus ini.
"Saat ini, yang masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh Nyumarno dalam konstruksi dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini. Jadi, ini masih di layer satu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno telah dilakukan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap proyek Ijon yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1) kemarin dengan status sebagai saksi dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan Nyurmarno dilakukan karena diduga menerima aliran dana dari pihak swasta yang juga merupakan tersangka kasus ini.
"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya, Selasa (13/1/2026).
Budi menjelaskan, dugaan aliran dana yang diterima oleh Nyurmarno oleh tersangka senilai Rp600 juta.
"Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta," jelasnya.
Dalam hal ini, Budi menegaskan, KPK akan terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran dana yang diterima oleh wakil rakyat ini.(aha/raa)



