Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu jika UMP DKI tak direvisi. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut usulan tersebut layak dipertimbangkan.
"Prinsipnya, setiap aspirasi publik layak dipertimbangkan. DPRD mendorong Pemprov DKI untuk membuka ruang dialog lanjutan dengan serikat pekerja, pengusaha, dan Dewan Pengupahan," ujar Khoirudin kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ia ingin mencari titik temu terbaik antara perlindungan kesejahteraan buruh, keberlangsungan usaha, dan kemampuan APBD. Bisa jadi, terangnya, solusi tidak hanya satu bentuk, tetapi kombinasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pihaknya, kata Khoirudin, memahami aspirasi ini lahir dari kekhawatiran buruh terhadap tingginya biaya hidup di Jakarta. Dia menyebut aspirasi ini perlu dikaji dan disesuaikan dengan keuangan daerah.
"Aspirasi ini patut kita dengarkan dan hormati. Namun tentu, setiap kebijakan subsidi harus dikaji secara menyeluruh, mulai dari kemampuan fiskal daerah, ketepatan sasaran, hingga keberlanjutan anggaran, agar kebijakan tersebut benar-benar membantu pekerja tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah dan dunia usaha," tutur dia.
(isa/lir)




