JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa menyampaikan sederet keterangan usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadapnya.
Meski demikian, Laras tak perlu menjalani hukuman di dalam penjara, dengan syarat tidak mengulangi perbuatan serupa dalam waktu satu tahun.
Keterangan usai Vonis Dibacakan: Perasaan Aku Fifty-FiftyLaras menuturkan, meski dirinya dinyatakan bersalah, tetapi bersyukur karena dapat pulang ke rumah.
"Hari ini (kemarin-red) akhirnya setelah perjalaan sangat panjang, kita mendengar putusan dari hakim, dan sebenarnya perasaan aku fifty fifty karena saya divonis bersalah atas penghasutan, tapi alhamdulillahnya dipulangkan ke rumah, akhirnya saya bisa pulang ke rumah," ungkapnya di PN Jaksel, Kamis (15/1/2026) usai sidang vonis selesai, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku dapat menjalani proses hukum yang dinilainya sangat berat berkat dukungan banyak pihak.
Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Bebaskan Laras Faizati Meski Divonis Bersalah
Mengaku Berjuang Tak Hanya untuk Diri SendiriLaras menuturkan dirinya dapat kuat dan bertahan karena perjuangannya selama ini bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk masyarakat yang berjuang mencari keadilan.
"Saya sadar kalau saya hari ini berjuang bukan hanya untuk diri saya sendiri. Saya berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk semua, pemuda yang bersuara, wanita yang berekspresi dan juga masyarakat yang berjuang mencari keadilan. Jadi saya harus bersemangat menghadapi ini semua dan alhamdulillah-nya hari ini saya bisa pulang ke rumah," ucapnya.
Meski menurutnya putusan ini belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, tetapi ia berharap hal itu dapat menjadi titik awal untuk membangun kembali demokrasi di Tanah Air.
"Keadilan belum sepenuhnya ditegakkan. Semoga hari ini jadi titik awal kita bisa mengubah Indonesia lebih baik lagi, lebih aman, sentosa, sejahtera, dan jadi titik awal kita bisa membangun kembali demokrasi di negara ini," tegasnya.
"Dan semoga hari ini adalah titik awal di mana Indonesia bisa membangun ruang yang lebih besar untuk menampung suara wanita dan pemuda."
Baca Juga: Ibu Laras Faizati soal Vonis Bebas Bersyarat Anaknya: Sangat Bersyukur, Sesuai yang Kami Harapkan
Laras mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukungnya, termasuk Tim Reformasi Polri.
"Aku ingin mengucapkan terima kasih banyak untuk semua pihak yang sudah mendukung aku," katanya, Kamis, dikutip dari video YouTube KompasTV.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- laras faizati
- laras faizati usai vonis
- laras faizati usai bebas
- keterangan laras faizati
- demo agustus




