Duduk Perkara Fraud Rp 2,4 Triliun Dana Syariah Indonesia Diungkap di DPR

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan ribuan pemberi pinjaman (lender) hingga triliunan rupiah kini makin terang.

Dalam rangkaian rapat kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi kuat tindak pidana fraud atau kriminal dalam operasional fintech lending syariah tersebut.

Nilai kerugian sementara yang teridentifikasi mencapai Rp 2,4 triliun dan berpotensi terus bertambah.

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan dan menjadi perhatian serius DPR, aparat penegak hukum, serta ribuan korban.

Lantas bagaimana duduk perkara kasus ini?

Baca juga: Polisi: Total Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp 2,4 Triliun

Gagal Bayar Mencuat Sejak Oktober 2025

Kasus PT Dana Syariah Indonesia mencuat ke publik sejak awal Oktober 2025.

Saat itu, perusahaan fintech lending berbasis syariah tersebut mengalami gagal bayar kepada para lender dengan nilai yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.

Data internal perusahaan mencatat sekitar 14.000 lender masih memiliki dana yang belum dikembalikan.

Kondisi ini memicu gelombang keluhan, laporan, hingga audiensi korban ke DPR.

Direktur Utama Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, menyampaikan bahwa perusahaan telah mengidentifikasi sejumlah penyebab utama terjadinya gagal bayar.

Menurut dia, salah satu faktor pemicu berasal dari tekanan kondisi ekonomi pada periode 2024-2025 yang berdampak langsung terhadap kinerja bisnis para penerima pembiayaan (borrower).

Baca juga: Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia Masuk Tahap Penyidikan

"Memang ada kondisi ekonomi di 2024-2025 yang menyebabkan borrower ini bisnisnya terganggu. Itu salah satu sebabnya," ujar Taufiq.

Namun, ia mengakui bahwa terdapat faktor lain yang masih perlu dibahas lebih lanjut bersama paguyuban lender, seiring upaya penyelesaian kewajiban perusahaan.

OJK Temukan Indikasi Fraud dan Proyek Fiktif

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan justru menemukan indikasi kuat adanya praktik fraud atau kriminalitas dalam kasus gagal bayar DSI.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung terhadap DSI sejak Agustus 2025.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Polri Cium Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MBG Selama Ramadan Dinilai Penting Jaga Gizi dan Ekonomi Mikro
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Video: Ragam Tradisi Isra Mikraj di Indonesia, dari Rajaban-Ambengan
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sergey Brin Geser Jeff Bezos di Daftar Orang Terkaya Dunia
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Ditarget Berjalan Tahun Ini, Pemprov Jatim Dukung Program Sekolah Garuda
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Foto: 2 Orang Tewas Imbas Derek Konstruksi di Thailand Runtuh
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.