Ribuan Ekstasi Gagal Beredar di Jakarta, Polisi Tangkap Tiga Orang

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu, dengan total barang bukti 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka di lokasi berbeda, yakni di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Bahan Baku Lab Narkoba di Apartemen Pluit dari India

Pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir serta sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

"Mengamankan dua orang tersangka di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, dan dilakukan pengembangan ke Indramayu," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Jumat (16/1/2026).

 

Baca Juga :
Kronologi Terbongkarnya Lab Narkoba di Apartemen Pluit yang Libatkan WN Tiongkok


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga di Lampung Timur Mulai Diserang Penyakit Kulit
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Ayo Ikut! Batas Submission Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang
• 23 jam laludetik.com
thumb
Jenazah Syafiq Pendaki yang Hilang di Gunung Slamet Dimakamkan di Magelang
• 9 jam laludetik.com
thumb
China dorong kerja sama internasional di wilayah kutub
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Buntut Kasus Susu Nestle, Pemerintah Diminta Buat Sistem Laporan Satu Pintu
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.